Home / Daerah

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:51 WIB

Untuk Mengantisipasi Terjadinya Lonjakan Covid-19 Walikota Mojokerto Terapkan PPKM

Foto.memberlakukan penerapan PPKM

Foto.memberlakukan penerapan PPKM

memberlakukan penerapan PPKM

Mojokerto.Indexberita.com Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengambil tindakan cepat dalam menangani naiknya kasus covid-19 dengan menerapkan PPKM di kota Mojokerto dalam pekan ini.

Di ruang galery, rumah rakyat tempat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 hari ini selasa (12/1/2021) Walikota Mojokerto menyampaikan akan memberlakukan penerapan PPKM yang akan di mulai pada tanggal 15-28 Januari 2021.

Pembatasan ini berlaku di seluruh sektor yaitu sektor perdagangan, pendidikan, perkantoran, institusi pemerintah dan lain sebagainya sedangkan untuk mall, rumah makan, restoran, supermarket, akan di terapkan jam operasional hingga 20.00 wib jika para pemilik usaha kedapatan melanggar aturan jam operasional akan diberikan sanksi.

READ  Pasi Bakti Korem 082/CPYJ Ikuti Rakor Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Kesling secara Virtual

“Sosialisasi PPKM, akan kami lakukan mulai besok (13/1/2021), semua unsur akan turun ke lapangan untuk berkomunikasi langsung kepada pihak – pihak terkait dan masyarakat agar dapat bersinergi dalam menjalankan PPKM di kota Mojokerto karena berpengalaman dari PSBB awal pandemi sebelum idul fitri kota Mojokerto dapat menekan angka lonjakan kasus covid-19, “tegas walikota Ika Puspitasari.

READ  Dandim 0815/Mojokerto Dampingi Tim Waslakgiat Tinjau Hasil Rutilahu

“Tempat wisata dan tempat hiburan akan ditutup sementara waktu, untuk tempat ibadah pembatasan 50 persen dari biasanya supaya tidak ada keramaian dan kerumunan, sedangkan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online, dan membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan WFH (Work From Office) 75 persen, sedangkan WFO (Work From Office) 25 persen tentu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, “jelas Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Pondok Amanatul Ummah Pacet Terendam Banjir

“Sesuai dengan Instruksi Kemendagri nomer 1 tahun 2021, jika ada Kabupaten atau Kota berada dalam zona merah dalam peta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) maka seluruh elemen masyarakat agar mematuhi peraturan dengan harapan bisa menekan penyebaran covid-19 supaya pemulihan ekonomi agar menjadi baik kembali, “tutup Walikota Mojokerto Ika Puspitasari. (Her)

Share :

Baca Juga

Daerah

Apel Gelar Pasukan Pemindahan Isoman ke Isoter di Wilayah Kab/Kota Mojokerto

Daerah

Gedung Diklat Segera Difungsikan Sebagai Tempat Observasi, Ning Ita Tinjau Kesiapan 

Daerah

DPD LP-KPK Kalteng Lapor Ke Ditkrimsus Polda Kalteng

Daerah

Danrem 082/CPYJ Buka Komsos Kreatif Korem 082 festival Pencak Silat 2020

Daerah

Bupati Mojokerto Suntik Vaksin Booster di Polres Mojokerto

Daerah

polisi Bekuk 31 Orang Tersangka Narkoba

Daerah

Pete Jawa Rasa Timun, Inovasi Bagi Pekerja Wanita di Kota Mojokerto Masuk 45 Kovablik Jatim 2020
Kodim 0815 Mojokerto Siap Amankan Perayaan Nataru

Daerah

Kodim 0815 Mojokerto Siap Amankan Perayaan Nataru
?>