Home / Hukum

Sabtu, 13 Juli 2019 - 06:19 WIB

Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

MOJOKERTO , SorotIndoMedia.com Kantor Dewan pimpinan partai persatuan pembangunan Kabupaten Mojokerto yang berada di Jalan Raya Gayaman NO 71 Mojoanyan Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (13/7/2019) Kader PPP menggelar unjuk rasa di Kantor DPC Mojoanyar.
Nampak di depan kantor PPP ini ada sepasang bener yang di pasang bertuliskan ppp Mojokerto bersih pecat Rosyid Koroptor,dan ada juga bertuliskan ,partai Islam Anti Koroptor pecat Rosyid Koroptor,
Pimpinan Unjuk Rasa, Subkhan, mengatakan jika partai PPP berazazkan islam dan bercirikan ahlusunnah waljama’ah. Sudah menjadi kewajiban setiap anggota PPP menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik PPP.
“Saudara Ainur Rosyid, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto telah menggelapkan uang bantuan saksi pileg 2019 dari DPW PPP Provinsi Jawa Timur dengan tidak membagikannya kepada saksi PPP sebagaimana mestinya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan secara musyawarah mufakat,” terang Pimpinan Unjuk Rasa, Subkhan
Sementara itu, Machradji Mahfud selaku pelapor kasus penggelapan Ainur Rosyid mengatakan jika kekuasaan tertinggi partai itu ada pada Anggotanya. Jika anggotanya menginginkan Ainur Rosyid Dipecat dari jabatannya dan dihapus dari keanggotan partai PPP.(Syim)
READ  Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Share :

Baca Juga

Hukum

Polisi Berhasil Akhiri Pelarian Eks Pejabat Pemkot Terduga Kasus Penipuan Rekrutmen Honorer

Hukum

Kasus COVID-19 Melonjak Dalam Sepekan, Disinfeksi Massal Digelar di Mojokerto

Hukum

Kapolres Mojokerto Mengunjungi Kampung Tangguh Di Desa Randu Bango

Hukum

Kunjungi Kampung Tangguh Semeru, Kapolda Jatim Beri Motivasi Warga Perangi Covid-19

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar FGD ,Tangkal Radikalisme Di Gedung Hayam Wuruk

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Komunikasi Publik

Hukum

Kapolresta Mojokerto Siap Mengikuti Arahan dalam Vidcon Kapolda Jatim

Hukum

Sidang Kasus Dokumen Palsu, Pelapor Desak Pengembalian Aset Keluarga yang Dikuasai Terdakwa”
?>