Mojokerto. Indexberita.com terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sebuah truk box dengan nomor polisi H 6269 HE yang dikemudikan oleh Edy Purnomo (45), warga Loren Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, menabrak truk muatan bata ringan dengan nomor polisi L 8324 AE yang sedang parkir.Rabu (24/7)
Kejadian bermula ketika truk box yang melaju dari arah Surabaya menuju Jombang tiba di lokasi kejadian dan menabrak bagian belakang truk muatan bata ringan yang sedang terparkir. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Sopir truk muatan bata ringan, Pras (34), warga Sumber Agung, Kecamatan Peterongan, Jombang, yang saat itu baru saja tertidur selama 11 menit di kabin, terkejut mendengar suara benturan keras. “Saya lihat truk saya bagian belakang tertabrak truk box sampai terdorong 5 meter,” ujar Pras.
Anggota satuan lalu lintas segera tiba di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas dan melakukan evakuasi menggunakan mobil derek.(Syim)