Home / Hukum

Jumat, 21 Mei 2021 - 02:15 WIB

Toko Sembako Barokah di Mojokerto Dibobol Maling, Rokok Amblas

Foto.Toko Sembako di Mojokerto Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku

Foto.Toko Sembako di Mojokerto Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku

Foto.Toko Sembako di Mojokerto Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Aksi pencurian terjadi di wilayah hukum Kota Mojokerto pada Jumat dini hari (21/5/2021). Pencurian dengan cara merusak gembok tersebut terjadi pada Toko Barokah yang berada di jalan CINDE RT 01 RW 04 Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto. Pintu depan toko yang menjual sembako tersebut terbuka dan gembok yang dalam kondisi rusak ditemukan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

READ  Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto Tawarkan Peningkatan Kesejahteraan Bhabinkamtibmas

Dari informasi pemilik toko, Danang (23) warga Balong Cangkring RT 01 RW 01 Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, pada jumat pagi dirinya mendapatkan informasi dari warga setempat yang bernama Bu Nur dan Ipung. Kapada Danang, dua orang itu mengatakan melihat toko milik Danang dalam keadaan terbuka.

READ  KPK Panggil Sekda Dan Rekanan Kabupaten Mojokerto

Danang lantas mengecek kondisi toko. Selanjutnya ia langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Prajurit Kulon.

READ  4 Pesan Kapolresta Mojokerto Untuk Tugas Bhabinkamtibmas

Danag menyebut total kerugian masih dilakukan penghitungan.

“Beberapa bungkus rokok hilang, total kerugian masih dihitung, sudah dilaporkan juga ke polsek Prajurit Kulon, ” ujar Danang kepada awak media, Jumat (21/5/2021).

Atas laporan pencurian itu, petugas kepolisian dari Polsek Prajurit Kulon langsung menuju TKP dan melakukan olah kejadian perkara(TKP) (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Kota bersama Instansi Lakukan Tes Urine dan Swab

Hukum

Kompak, TNI-Polri dan Satpol PP Kota Mojokerto Laksanakan Pamor Keris

Hukum

Kapolreta Mojokerto Peduli Wartawan, Berikan Bansos

Hukum

Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Hukum

Cegah Sebaran Covid-19, Kapolres Bersama Warga Bejijong Trowulan Siapkan Desa Tangguh

Hukum

Dua Jam Terjaring Rapid Test Dapat Menghasilkan 365 Orang. Ini Kata Kapolda Kalteng

Hukum

Didik Siswa Diktuk Bintara, Polresta Mojokerto mendapat Pujian Kalemdiklat dan Ka SPN

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Sertijab Kasat Lantas Yang Baru.
?>