Home / Ekonomi

Kamis, 7 Januari 2021 - 13:05 WIB

Tidak Tutup Kemungkinan Galian C Di Desa Jati Dukuh Akan Berupa Wajah Jadi Tempat Wisata

Foto.Tidak Tutup Kemungkinan Galian C Di Desa Jati Dukuh Akan Berupa Wajah Jadi Tempat Wisata

 

Mojokerto .Indexberita.com Sebagai negara yang dilimpahi kekayaan alam luar biasa, Indonesia tidak lepas dari industri pertambangan yang meliputi setidaknya 17 item, meliputi batubara, emas, biji besi, aspal, timah, batu, tanah hingga nikel dan lain-lain.

Hampir setiap lini kehidupan bangsa ini secara tidak langsung dipengaruhi sektor pertambangan dan industri turunannya yang menyumbang lapangan kerja cukup banyak.

READ  Hotel Ayola Sunrise Mojokerto Menghadirkan Promo Buffet Buka Bersama Kampoeng Ramadhan: Nikmati Kelezatan Kuliner Khas Betawi dan Nusantara!"

Novendri Yusdi selaku Pengelola Tambang Galian C di Dusun Dukuh mengatakan, pengelolaan tambang dan mineral memberi nilai tambah bagi perekonomian daerah maupun nasional. Pengelolaan pertambangan mineral harus berasaskan manfaat, keadilan dan keseimbangan, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan bangsa dengan mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang.

“Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Hal ini cukup menjelaskan bahwa kekayaan sumber daya alam ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sumber daya alam perlu dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan masyarakat dan negara untuk pembangunan nasional,” ujar Novendri Yusdi.

READ  Jajanan Pasar Tempo Dulu Bikin Kangen, Serasa Sampai Ke Jogja

Lebih lanjut, Novendri Yusdi juga mengatakan, terkait tambang galian C di wilayah Mojokerto tepatnya di Dusun Dukuh, Desa Jati Dukuh, Kecamatan Jatirejo akan berubah wajah menjadi area persawahan dan tidak menutup kemungkinan menjadi tempat wisata bagi penduduk setempat karena penataan yang tepat.

READ  Bukan Ribet, Saat Kita Pahami Dan Peduli JKN-KIS Itu Mudah Dan Memudahkan

“Inilah yang dimaksud memberi manfaat bagi masyarakat setempat, baik masa proses yang mempekerjakan warga setempat maupun setelah selesai yang mana area persawahan tersebut dapat digarap oleh warga dengan pengairan atau aliran air yang cukup untuk pertanian maupun warga yang menggunakan air sebagai kebutuhan untuk mencuci dan mandi,” tutup Novendri Yusdi.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

IKAPPI Jatim Berharap Pemkot Satu Visi dengan Paguyuban PKL di Kawasan Masjid Al Akbar Surabaya

Ekonomi

500 Penerima PKH Semarakkan Donor Darah dan Senam Bersama Ning Ita

Ekonomi

DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat agenda rapat paripurna tentang ‘Pembahasan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2022

Ekonomi

Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Ning Ita Dorong Perbankan dan UMKM Kota Mojokerto

Ekonomi

Terdampak Kekeringan, Polresta Mojokerto Salurkan Air Bersih di Pedesaan

Ekonomi

Limbah Busuk Cemari Lingkungan di Wonoploso, Pemdes: Situasi Aman Terkendali

Ekonomi

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Jawapan Bupati Mojokerto Soal Pandum Fraksi Raperda PAPBD 2022

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Pangdam V/Brawijaya Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Trawas
?>