Home / Kriminal

Senin, 22 April 2024 - 16:08 WIB

Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi”

Utama

Foto. Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi”

Mojokerto Kota.Indexberita.com Dua residivis yang menyamar sebagai driver Go-Jek saat beraksi berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Tansa Trisna Polres Mojokerto Kota di wilayah Kota Mojokerto. Pelaku, berinisial JF, bersama dua rekannya ditangkap di jalan Kedungsari Kota Mojokerto saat diduga akan melakukan aksi pencurian sepeda motor.

READ  Anggota Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Patroli Rutin

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti termasuk jaket ojek online, flashdisk rekaman CCTV, dan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah wajah tersangka dikenali oleh anggota Resmob, yang kemudian diikuti dengan aksi kejar-kejaran hingga sepeda motor yang dikendarai tersangka terjatuh di simpang empat Jl. Penanggungan Perum Wates Kec. Magersari Kota Mojokerto.

READ  Motif Harta dan Hubungan Gelap: Kisah Kelam Pembunuhan di Hutan Mojokerto

Meskipun satu tersangka berhasil diamankan, satu lagi, berinisial KM, sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap berkat bantuan warga setempat. Sementara dua tersangka lainnya, berinisial RZ dan PR, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

READ  Kabur Usai Habisi Mertua, Pria Asal Puri Diciduk Polisi di Surabaya

Penyidikan terhadap kasus ini akan terus dikembangkan, sementara pelaku dihadapi dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang bisa dikenakan hukuman penjara selama tujuh tahun.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Mayat Mengapung ,Gegerkan Warga Ngingasrembyong

Kriminal

Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Bobol Rumah Kosong , 2 Orang Perempuan di Bekuk Polisi

Kriminal

Polres Mojokerto Kota, Bekuk Empat Orang Spesialis Pencurian Kabel Listrik

Kriminal

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Ungkap Kasus Debt Collector Ilegal, Tiga Pelaku Dibekuk

Kriminal

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

Kriminal

PNS di Mojokerto Ditahan karena Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Korban Rugi Rp 203 Juta”

Kriminal

Kepepet Hutang, Pria Asal Gresik Nekat Rampok Toko Emas
?>