Home / Kriminal

Senin, 22 April 2024 - 16:08 WIB

Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi”

Utama

Foto. Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi”

Mojokerto Kota.Indexberita.com Dua residivis yang menyamar sebagai driver Go-Jek saat beraksi berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Tansa Trisna Polres Mojokerto Kota di wilayah Kota Mojokerto. Pelaku, berinisial JF, bersama dua rekannya ditangkap di jalan Kedungsari Kota Mojokerto saat diduga akan melakukan aksi pencurian sepeda motor.

READ  Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid An Nur Mojokerto Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu Polisi

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti termasuk jaket ojek online, flashdisk rekaman CCTV, dan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah wajah tersangka dikenali oleh anggota Resmob, yang kemudian diikuti dengan aksi kejar-kejaran hingga sepeda motor yang dikendarai tersangka terjatuh di simpang empat Jl. Penanggungan Perum Wates Kec. Magersari Kota Mojokerto.

READ  6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib"

Meskipun satu tersangka berhasil diamankan, satu lagi, berinisial KM, sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap berkat bantuan warga setempat. Sementara dua tersangka lainnya, berinisial RZ dan PR, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

READ  Kerja Tak Sesuai Target, Korban Marah - Pelaku Balas dengan Pembunuhan

Penyidikan terhadap kasus ini akan terus dikembangkan, sementara pelaku dihadapi dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang bisa dikenakan hukuman penjara selama tujuh tahun.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Mojokerto Bongkar Kasus Curat Truk Hino di Mojoanyar, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

Kriminal

Polresta Mojokerto Bekuk Jaringan Pencuri Motor Lintas Daerah, Satu Pelaku Dua Kaki Tembus Timah Panas

Kriminal

Pelaku Gangster Sidoarjo Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kriminal

Polres Mojokerto Bongkar Peredaran Sabu Puluhan Gram di Sooko, Dua Residivis Diamankan

Kriminal

Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

Kriminal

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kebakaran Rumah di Kelurahan Kaliwungu Jombang

Kriminal

Pembobol Brangkas SMKN 1 Pungging Di Ringkus

Kriminal

Dua Pelaku Pencabulan di Dlanggu Mojokerto Belum Ditahan, Kades Sumbersono : Warga Resah Kenapa Belum ada Penanganan
?>