Home / Pemerintah / Politik

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:50 WIB

Tanggapi Keluhan Puskesmas, DPRD Kabupaten Mojokerto Adakan Hearing

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Guna memayungi hukum dalam pengunaan badan layanan umum daerah (BLUD) di puskesmas wilayah . DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan hearing dengan perwakilan Kepala Puskesmas Mojokerto.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Sopii menjelaskan, pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas di Kabupaten Mojokerto belum maksimal. Oleh karena itu pihak legislatif berencana membuat payung hukum berupa perda.

 

READ  Fraksi PKB DPRD, Syukuran atas Gelar Pahlawan Nasional bagi Gus Dur, Syaikhona Kholil, dan Marsinah

“Dengan adanya Perda BLUD ini Puskesmas bisa memanfaatkan anggaran secara maksimal,” jelas Sopii, Rabu (18/1/2023).

 

Sebelumnya, anggaran BLUD tersentral di Dinas Kesehatan sehingga Puskesmas memiliki keterbatasan untuk mengatur perputaran keuangan.

 

“Dalam Payung hukum ini nantinya Puskesmas bisa mengatur keuangan, termasuk menggaji karyawan yang sebelumnya terpusat di Dinkes,” ungkap Sopii.

 

Sopii mengungkapkan, selain membahas payung hukum BLUD di tingkat daerah. Dalam hearing kali ini perwakilan Puskesmas menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak legislatif. Beberapa diantaranya pemenuhan SDM, pembangunan sarpras dan peningkatan kerja.

READ  Ramli Umasugi dan Hendrik Lewerisa Bakal Kalah Dalam Pilgub

 

“Ini tadi kan masukan dari Puskesmas nanti kita sampaikan ke Dinas Kesehatan. Sejumlah gedung Puskesmas di Kabupaten Mojokerto perlu diperbaiki. Apalagi dalam waktu dekat ada akreditasi Puskesmas. Jadi perlu untuk dibenahi sarana dan prasarananya,” papar Sopii.

 

Sementara itu, salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Mojokerto dr. Dadang menuturkan, sejumlah Puskesmas kekurangan SDM. Tak jarang bidan di Puskesmas membantu mengurusi administrasi.

READ  Komisi I DPRD Kota Mojokerto Sidak ke Bakesbangpol, Bahas Kondusivitas Daerah hingga Persiapan Paskibraka

 

“Padahal dalam segi keilmuan administrasi mereka ya kurang soalnya bidan. Sementara untuk merekrut tenaga administrasi pihak Puskesmas masih belum maksimal lantaran terkendala regulasi. Bisanya kan lewat P3K dan belum juga ditetapkan), itupun (P3K) banyak yang di pendidikan,” keluh dr. Dadang. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Politik

Dewan Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kota Mojokerto Ke-104 Tahun

Pemerintah

Pemkab Mojokerto Gencar Sosialisasi Selasa Sehat Turunkan Stunting AKB dan AKI (Sehati)

Pemerintah

Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Utama

Pemerintah

Bupati Mundjidah Silaturahmi Forkopimda dengan Awak Media dan Influencer

Jatim

Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto Ke 105 Hadirkan Farel Prayoga

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Sahkan KUA-PPAS 2026 dan Tujuh Raperda Baru

Pemerintah

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Politik

Silpa 2021 Setengah Triliun, Bupati Ikfina: Itu Masih Bisa Digunakan Lagi
?>