Home / Kriminal

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:53 WIB

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Foto.Korban kekerasan dalam rumah tangga 

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Pasangan suami istri (pasutri) di Dusun Krajan Desa Kalimati Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo terlibat adu mulut berakhir dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sang suami bernama Sumali (35 )tega memukul wajah istrinya dan menendang Khusnul Khotimah Minggu (1I/10 /2020) malam .

Korban dan pelaku yang merupakan suami istri terjadi cekcok mulut di rumahnya lantaran Korban menjual kalung miliknya Suami tidak terima lalu pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan tangan,” kata Khusnul .

READ  Santri Pondok Mambaul Ulum ini Dianiaya Seniornya Hingga Tewas

Dari pengakuan korban dari hasil penjualan kalung itu dari hasil tabunganya sendiri bukan uang dari suaminya .

Akibat penganiayaan itu, Khusnul langsung melapor kejadian ini ke Polsek Tarik Kabupaten Sidoarjo karna Khusnul mengalami luka pada wajah dan tangan kirinya setelah dipukul sang suami.

Setelah melakukan KDRT yang bermula dari adu mulut itu, dan menghakibatkan korban mengalami bagian kanan terasa sakit dan bengkak sang suami di panggil pihak polsek Tarik Kabupaten Sidoarjo. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha galangan material .

READ  Ancaman Membawa Pedang Berujung Maut, Rio Filianto Jadi Tersangka

“Tindakan yang diambil, memeriksa saksi-saksi, mencari dan mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke puskesmas Tarik untuk diminta visum et repertum,” pungkasnya.

Dari investigasi Indexberita.com di mapolsek Tarik Sidoarjo Khoirul Anam (50) orang tua dari korban mendatangi Mapolsek Tarik Kabupaten Sidoarjo untuk menanyakan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)yang di alami oleh anaknya .

READ  Dua Pelaku Pencabulan di Dlanggu Mojokerto Belum Ditahan, Kades Sumbersono : Warga Resah Kenapa Belum ada Penanganan

Dalam surat pernyataan damai itu membuat orang tua korban marah pasalnya isi surat pernyataan tidak prosedur kesepakatan dari belah pihak suami , isi dari pernyataan tersebut berjanji akan tidak mengulangi lagi dan hidup rumah tangga lagi ,nyatanya anaknya di pulangkan begitu saja dan tidak bertanggung jawab dan di lantarkan,’tururnya(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kurang dari Dua Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

Kriminal

Dua Pelaku Pencabulan di Dlanggu Mojokerto Belum Ditahan, Kades Sumbersono : Warga Resah Kenapa Belum ada Penanganan

Kriminal

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Jatim

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi
Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Bekuk Unit Resna

Kriminal

Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Bekuk Unit Satresnarkoba Polres Jombang

Kriminal

Sepekan Sketsa Wajah Disebar Pelaku Pembunuhan Terapis di Mojokerto Tertangkap

Kriminal

Polres Mojokerto Kota, Bekuk Empat Orang Spesialis Pencurian Kabel Listrik

Kriminal

Gerak Cepat Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi Asal Mojokerto
?>