Home / Kriminal

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:53 WIB

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Foto.Korban kekerasan dalam rumah tangga 

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Pasangan suami istri (pasutri) di Dusun Krajan Desa Kalimati Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo terlibat adu mulut berakhir dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sang suami bernama Sumali (35 )tega memukul wajah istrinya dan menendang Khusnul Khotimah Minggu (1I/10 /2020) malam .

Korban dan pelaku yang merupakan suami istri terjadi cekcok mulut di rumahnya lantaran Korban menjual kalung miliknya Suami tidak terima lalu pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan tangan,” kata Khusnul .

READ  Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Dari pengakuan korban dari hasil penjualan kalung itu dari hasil tabunganya sendiri bukan uang dari suaminya .

Akibat penganiayaan itu, Khusnul langsung melapor kejadian ini ke Polsek Tarik Kabupaten Sidoarjo karna Khusnul mengalami luka pada wajah dan tangan kirinya setelah dipukul sang suami.

Setelah melakukan KDRT yang bermula dari adu mulut itu, dan menghakibatkan korban mengalami bagian kanan terasa sakit dan bengkak sang suami di panggil pihak polsek Tarik Kabupaten Sidoarjo. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha galangan material .

READ  Pencurian 2 Kotak Amal Di Masjid Al Mubarok Trowulan Terpantau CCTV

“Tindakan yang diambil, memeriksa saksi-saksi, mencari dan mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke puskesmas Tarik untuk diminta visum et repertum,” pungkasnya.

Dari investigasi Indexberita.com di mapolsek Tarik Sidoarjo Khoirul Anam (50) orang tua dari korban mendatangi Mapolsek Tarik Kabupaten Sidoarjo untuk menanyakan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)yang di alami oleh anaknya .

READ  6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib"

Dalam surat pernyataan damai itu membuat orang tua korban marah pasalnya isi surat pernyataan tidak prosedur kesepakatan dari belah pihak suami , isi dari pernyataan tersebut berjanji akan tidak mengulangi lagi dan hidup rumah tangga lagi ,nyatanya anaknya di pulangkan begitu saja dan tidak bertanggung jawab dan di lantarkan,’tururnya(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bobol Rumah Kosong , 2 Orang Perempuan di Bekuk Polisi

Kriminal

Ujian Pencak Silat, Santri Pondok Pesantren Di Mojokerto Tewas Usai Sabung

Kriminal

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Kriminal

Motif Harta dan Hubungan Gelap: Kisah Kelam Pembunuhan di Hutan Mojokerto

Kriminal

Polsek Dlanggu Berhasil Ungkap Peredaran Pil Double L 

Kriminal

Dua Rumah Janda Di Mojokerto Di Rampok ,Tak Lama Pelaku Di Bekuk Polisi

Kriminal

Sat PJR Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sopir Truk Diamankan

Kriminal

Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur
?>