Home / Hukum

Senin, 17 Februari 2020 - 12:29 WIB

Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Foto ,Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Foto ,Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Foto ,Tersangka TNI Gadungan 

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Khusnan Ghoibi (29 )asal Kelurahan Tanggung Kecamatan Turen Kabupaten Malang mengaku sebagai anggota TNI kini di amankan satreskrim Polres Mojokerto.pasalnya pemuda ini telah mengaku sebagai anggota TNI Gadungan .

Nyatanya pemuda ini sebagai Kuli bangunan sehari harinya dan dengan cara memasang postingan di Instagram, dengan nama Alikhusnanaldin dan pasang status “PT PAL indonesia Surabaya, serta berseragam doreng guna mengelabuhi mangsanya,

READ  Gubernur Khofifah Melantik Pungkasiadi Jadi Bupati Mojokerto

Dalam pres rilisnya di Mapolres Mojokerto Senin (17/20/2020) AKBP Feby DP Hutagulung mengatakan Hasil dari laporan korban yang bekerja sebagai dosen berinisial TS asal Surabaya, akhirnya Polisi melakukan penyelidikan.

“Korban mengaku merasa dikibuli dengan rayuan gombal serta merasa ditipu, setelah bertemu pelaku disalah satu villa diwilayah Pacet. Dengan kejadian yang dialaminya, Korban langsung melapor ke Polres Mojokerto.

READ  Dugaan Pemalsuan Buku Nikah, Kuasa Hukum Emi Laporkan Kasus ke Polres Mojokerto

,” Pelaku berhasil ditangkap oleh satuan reskrim Polres Mojokerto pada malam hari Valentine yakni tanggal 14 Februari 2020.

Dari hasil pengembangan, ternyata yang menjadi korban yang sama oleh pelaku sejumlah 4 orang korban, rata-rata dijanjikan untuk dinikahi digauli lalu dikuras harta bendanya.

READ  Dandim 0815 Mojokerto Pimpin Sertijab Lima Danramil

Dari aksi yang dilakukan tersangka polisi telah mengamankan beberapa barang bukti termasuk pakaian lengkap TNI-AL, Sepeda Motor, HP, STNK serta SIM.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 362 KUHP dan Pasal 372 dan Pasal 378 diancam pidana 5 Tahun. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah di Kota Mojokerto Suntikkan 2000 Dosis

Hukum

Dirreskrimsus Polda Kalteng Grebek Pembuat Registrasi Bodong.

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Berikan Reward Kepada Ke tiga Anggotanya Yang Berprestasi

Hukum

Jelang Mayday, Kapolresta Mojokerto bagi Takjil dan Diskusi Bersama Pengurus SPTP PT. Inti Dragon Suryatama

Hukum

Melawan Polisi Saat Di Tangkap,Sindikit Pencuri Motor Di Dor

Hukum

Kapolresta Mojokerto Membuka Latpraops Lilin Semeru 2020 dan menyampaikan atensi Kapolda Jatim dan Wakapolda Jawa Timur

Hukum

Ketua PCNU Kab. Mojokerto Ajak jaga Persatuan Pasca Putusan MK

Hukum

Antisipasi Uang Palsu, Polresta Mojokerto Lakukan Pengecekan Jasa Tukar Uang Baru
?>