Home / Kriminal

Selasa, 15 Juni 2021 - 00:54 WIB

Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Foto.Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Foto.Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Foto.Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah kota Mojokerto terpaksa dihadiahi petugas dengan timah panas tersangka yang bernama fauzur rohman terpaksa ditembak dibagian kakinya karena selalu membawa senjata tajam berupa celurit.

Kasat reskrim Polresta Mojokerto IPTU Hari Siswanto dalam konferensi pers di mapolresta Mojokerto Senin sore 14 juni 2021 mengatakan modus tersangka dalam melaksanakan aksinya dibantu dua orang temannya yang masih buron satu laki-laki dan satu perempuan yang bertugas untuk survey lokasi.

READ  Tega Jual Istrinya Tarif 1,5.Juta Akhirnya Di Bekuk Polisi

Tersangka yang berasal dari Pasuruan ini merupakan residivis dengan kasus serupa dan pernah ditahan di Polres Mojokerto tahun 2015 dari data itulah petugas melakukan mapping pelaku-pelaku lama dengan modus yang sama hingga akhirnya tersangka dapat diringkus di wilayah krian Sidoarjo.

Lebih lanjut IPTU Hari menyebut bahwa tersangka berperan sebagai eksekutor dan dalam melaksanakan aksinya selalu dilakukan pada waktu malam menjelang pagi hari dengan sasaran motor matic di parkiran minimarket dengan berbekal kunci t tersangka hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk membobol kunci motor sasarannya.

READ  Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

Tersangka sudah sering melakukan aksi di wilayah hukum Polresta Mojokerto antara lain di indomart jalan pahalawan dua lokasi minimarket di kecamatan Gedeg dan di wilayah jogging track kota Mojokerto motor hasil curian lantas dijual ke Surabaya dengan harga bervariasi mulai 2,5 juta hingga 3 juta rupiah.

READ  Pelaku Penganiayaan Warung Yuk Sul Di Tembak Polisi

Dalam kesempatan itu tersangka mengaku nekat melakukan tindak pidana curanmor karena terlilit hutang sebesar 20 juta arena usaha barang rongsokan miliknya mengalami kerugian

Darii tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit motor vario yang digunakan tersangka satu unit motor beat senjata tajam celurit dan kunci t satu unit handphone dan helm yang sesuai dengan rekaman cctv di beberapa tkp atas perbuatan itu tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 kuhp dengan ancaman hukuman 9 tahun.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib

Kriminal

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Patroli Rutin

Kriminal

Pelarian Berakhir di Lampung, Pria Mojoagung Pembunuh Istri Siri Akhirnya Ditangkap Polisi

Kriminal

Penangkapan Pelaku Pengedar Narkotika di Trowulan, Polisi Sita 4 Paket Sabu-Sabu

Kriminal

Korban Pelecehan Seksual di Mojokerto Memperihatinkan, Wabup Gus Barra Beri Perhatian

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Aksi Bobol Rumah di Jetis, Motor yang Dibeli dari Uang Curian Disita

Kriminal

Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Kriminal

Mayat Mengapung ,Gegerkan Warga Ngingasrembyong
?>