
- Foto. Satpol PP Mojokerto Tertibkan ODGJ yang Ganggu Ketertiban di Mojosari dan Pungging
Mojokerto .Indexberita.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengganggu ketertiban di dua lokasi, yakni di depan Toko Bangunan Wonokerto Sekargadung dan Perempatan Panjer, Kecamatan Pungging.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Plh. Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Hadi Suyono, serta Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Mahendra W.W., S.E., M.M.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP mendata tiga orang ODGJ. Satu orang dikembalikan kepada keluarganya, sementara dua lainnya diserahkan ke Panti Werda Brangkal, Sooko, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan penertiban, anggotanya selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif tanpa tindakan arogan. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada media massa yang berkontribusi dalam menjaga ketertiban umum melalui publikasi dan pemberitaan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto.












