Home / MOJOKERTO

Kamis, 12 September 2024 - 11:36 WIB

Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Utama

Foto. Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Mojokerto.Indexberita.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melaksanakan patroli operasi dan pengendalian ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dari tanggal 2 hingga 11 September 2024. Kegiatan ini berfokus pada himbauan dan sosialisasi secara humanis kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), meliputi wilayah:

READ  LIRA Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Desa Tempuran

1. Perempatan RA. Basoeni, Sooko
2. Perempatan Kenangan, Puri
3. Bangsal
4. Mojoanyar
5. Perempatan Pekukuhan dan Perempatan Awang-awang, Mojosari
6. Perempatan Panjer dan Perempatan Lebaksono SMK Habibie, Pungging

Mahendra, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa tujuan dari patroli ini adalah memberikan pemahaman dan menyegarkan kembali kesadaran masyarakat, khususnya PMKS, bahwa kegiatan seperti mengemis, menggelandang, mengelap mobil, mengasong, dan mengamen di jalanan dilarang oleh Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

READ  Jelang Nataru, Direktorat Polda Jatim Cek Jalan Rawan Macet di Perlintasan Rel Kereta Api  

Dijelaskan bahwa kegiatan mengamen hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu untuk mendukung pariwisata daerah. Selain itu, aktivitas PMKS di jalanan dinilai berpotensi meningkatkan angka kejahatan dan kecelakaan, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Satpol PP juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, maupun pengelap mobil di jalanan. Bagi PMKS yang tidak mematuhi aturan, tindakan penertiban dan penindakan akan dilakukan oleh Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

READ  Perhutani Terima Kunjungan Kerja Kodim 0815 Mojokerto untuk Belajar Persemaian

Peran aktif masyarakat dan media massa dalam mendukung Perda Nomor 2 Tahun 2013 juga sangat diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang tertib dan tentram. Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada media yang terus berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketertiban umum.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

PWI Mojokerto Raya dan SYD Mojokerto Hadirkan Jumat Berkah untuk Rakyat Kecil

MOJOKERTO

Menjaga Kearifan Lokal dan Harmonisasi, Perhutani Mojokerto Ikuti Sedekah Bumi di Gunung Pucangan

MOJOKERTO

Prof. Asep Klarifikasi: Koperasi yang Disebut dalam Isu Tambang Ilegal Tak Ada Hubungan dengan Amanatul Ummah

Jatim

HJ. SETIA PUDJI LESTARI,S.E.,M.SI Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III – Puri – Sooko – Trowulan. 

MOJOKERTO

PT Tjiwi Kimia dan Insan Pers Jalin Keakraban Lewat Halal Bihalal, Tegaskan Komitmen untuk Bersinergi

MOJOKERTO

Suara Rebana dan Antusiasme Warga Binaan dalam Pembinaan Hadrah

MOJOKERTO

Himasal Mojokerto Raya Serukan Boikot Trans7, Desak Pimpinan Minta Maaf ke Kiai Sepuh Lirboyo

MOJOKERTO

Diduga Terlindas Truk Fuso, Pria Asal Surabaya Tewas di Tempat
?>