Home / MOJOKERTO

Kamis, 12 September 2024 - 11:36 WIB

Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Utama

Foto. Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Mojokerto.Indexberita.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melaksanakan patroli operasi dan pengendalian ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dari tanggal 2 hingga 11 September 2024. Kegiatan ini berfokus pada himbauan dan sosialisasi secara humanis kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), meliputi wilayah:

READ  PT Tjiwi Kimia dan Insan Pers Jalin Keakraban Lewat Halal Bihalal, Tegaskan Komitmen untuk Bersinergi

1. Perempatan RA. Basoeni, Sooko
2. Perempatan Kenangan, Puri
3. Bangsal
4. Mojoanyar
5. Perempatan Pekukuhan dan Perempatan Awang-awang, Mojosari
6. Perempatan Panjer dan Perempatan Lebaksono SMK Habibie, Pungging

Mahendra, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa tujuan dari patroli ini adalah memberikan pemahaman dan menyegarkan kembali kesadaran masyarakat, khususnya PMKS, bahwa kegiatan seperti mengemis, menggelandang, mengelap mobil, mengasong, dan mengamen di jalanan dilarang oleh Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

READ  Aksi Curanmor Berkedok Daster Terbongkar, Pelaku Dibekuk Satreskrim Mojokerto Kota

Dijelaskan bahwa kegiatan mengamen hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu untuk mendukung pariwisata daerah. Selain itu, aktivitas PMKS di jalanan dinilai berpotensi meningkatkan angka kejahatan dan kecelakaan, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Satpol PP juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, maupun pengelap mobil di jalanan. Bagi PMKS yang tidak mematuhi aturan, tindakan penertiban dan penindakan akan dilakukan oleh Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

READ  Perhutani KPH Mojokerto Gelar Doa Bersama pada Hari Jadi Perhutani ke-63 dan HUT IIK ke-4*

Peran aktif masyarakat dan media massa dalam mendukung Perda Nomor 2 Tahun 2013 juga sangat diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang tertib dan tentram. Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada media yang terus berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketertiban umum.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Warga Prajurit Kulon Geger, Lansia Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah

MOJOKERTO

PT Sinergi Gula Nusantara dan Kejati Jatim Sepakati MoU Pendampingan Hukum Industri Gula

MOJOKERTO

SPPG Polda Jatim Layak Jadi Role Model, Dukung Ekosistem MBG dan Ketahanan Pangan*

MOJOKERTO

PENYERAHAN REMISI KHUSUS NATAL 2025 DI LAPAS MOJOKERTO BERLANGSUNG KHIDMAT DAN PENUH HARU

MOJOKERTO

Semarak HUT ke 53 KORPRI, Pemkot Mojokerto Akan Gelar Sejumlah Kegiatan

MOJOKERTO

Saksi di Persidangan Bantah Ada Penggunaan Uang Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman Budiyono

MOJOKERTO

Sekda Kota Mojokerto Ajak Pahami, Cegah dan Hindari Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

MOJOKERTO

Dandim 0812/Lamongan Perkuat Sinergi dengan Perhutani KPH Mojokerto untuk Kelestarian Hutan
?>