Home / MOJOKERTO

Kamis, 12 September 2024 - 11:36 WIB

Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Utama

Foto. Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Mojokerto.Indexberita.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melaksanakan patroli operasi dan pengendalian ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dari tanggal 2 hingga 11 September 2024. Kegiatan ini berfokus pada himbauan dan sosialisasi secara humanis kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), meliputi wilayah:

READ  Prof. Asep Klarifikasi: Koperasi yang Disebut dalam Isu Tambang Ilegal Tak Ada Hubungan dengan Amanatul Ummah

1. Perempatan RA. Basoeni, Sooko
2. Perempatan Kenangan, Puri
3. Bangsal
4. Mojoanyar
5. Perempatan Pekukuhan dan Perempatan Awang-awang, Mojosari
6. Perempatan Panjer dan Perempatan Lebaksono SMK Habibie, Pungging

Mahendra, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa tujuan dari patroli ini adalah memberikan pemahaman dan menyegarkan kembali kesadaran masyarakat, khususnya PMKS, bahwa kegiatan seperti mengemis, menggelandang, mengelap mobil, mengasong, dan mengamen di jalanan dilarang oleh Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

READ  Perhutani bersama Siswa SMA Mojokerto Resmi Tutup GYM Ke-2

Dijelaskan bahwa kegiatan mengamen hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu untuk mendukung pariwisata daerah. Selain itu, aktivitas PMKS di jalanan dinilai berpotensi meningkatkan angka kejahatan dan kecelakaan, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Satpol PP juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, maupun pengelap mobil di jalanan. Bagi PMKS yang tidak mematuhi aturan, tindakan penertiban dan penindakan akan dilakukan oleh Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

READ  KEMERIAHAN PERGANTIAN TAHUN BERTAJUK “MASQUERADE NEW YEAR PARTY ASTON MOJOKERTO”

Peran aktif masyarakat dan media massa dalam mendukung Perda Nomor 2 Tahun 2013 juga sangat diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang tertib dan tentram. Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada media yang terus berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketertiban umum.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Lapas Mojokerto Gelar Mecel Bareng WBP dan Aparat TNI-Polri, Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan*

MOJOKERTO

Jalin Silaturahmi, Fraksi PKB Kabupaten Mojokerto Gelar Dialog dan Buka Bersama Insan Pers

MOJOKERTO

Safari Ramadan 1447 H di Lapas Mojokerto, Kakanwil Ditjenpas Jatim dan Forkopimda Buka Puasa Bersama Warga Binaan

MOJOKERTO

Raih Juara 1 SSK Paripurna Jawa Timur 2024, SMPN 4 Kota Mojokerto Jadi Jujugan Studi Tiru Kabupaten Magetan

Jatim

“Pj. Wali Kota Mojokerto dan Plh. Gubernur Jatim Tinjau Pemilu 2024: Sorot Kreativitas Masyarakat di TPS Tematik”

MOJOKERTO

Surat Suara Telah Tiba, Mas Pj. Wali kota Mojokerto – Pemilihan Umum Telah Memanggil Kita

MOJOKERTO

Panglima Budaya Peci Merah Nusantara Resmi Dideklarasikan di Mojokerto

MOJOKERTO

Ketua Panitia M. Saiful Huda: Terima Kasih untuk Pengurus Kecamatan, Pemuda Pancasila Mojokerto Sukses Gelar Buka Puasa Bersama
?>