Home / Hukum

Senin, 18 April 2022 - 15:54 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Mojokerto.Sebanyak 111 pemotor terjaring Razia di lima simpang jalan Kota Mojokerto, Sabtu (16/4). 34 kendaraan di antaranya di tahan lantaran tidak dilengkapi surat serta memakai knalpot brong. Opreasi yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Mojokerto tersebut berlangsung pukul 20.00 WIB. Puluhan personel disebar di lima simpul jalan. Yaitu meliputi simpang empat PMI, simpang empat Miji, simpang Pasar Burung, simpang jalan Empunala, serta simpang terowongngan Jalan Benteng Pancasila (Benpas).

READ  Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Depan Sanrio

KBO Satlantas Polresta Mojokerto Iptu Sukaren menyebut, razia akhir pekan kali ini berlangsung secara dua jam. Total terdapat 111 kendaraan yang ditindak. Para pelangggar langsung dikenai sanksi tilang. Pelanggar paling banyak terjaring di simpang terowongan Benpas. “Pelanggaran yang kita tindak yang kasat mata dan rawan laka,” terangnya.

Dari para pelanggar, disita barang bukti 37 kendaraan, 71 STNK, serta 3 SIM C . Sebagian besar pelanggar kedapatan tidak mengenakan helm serta tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Selain itu, terdapat pula puluhan kendaraan dipasang spare part tidak standar. Yakni berknalpot brong dan ban cacing. Dua pelanggaran ini menjadi priotasnya. “Yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat alias tidak membawa dan dipasang knalpot brong atau ban cacing langsung kita sita,” tegasnya.

READ  Penjual Bangkai Ayam Di Mojokerto,Di Bekuk Polisi

Puluhan barang bukti kendaraan diamankan di Mapolresta. Untuk pelanggar adminitrasi, barang bukti boleh dengan menyerahkan STNK. Lain dengan pelanggar knalpot brong dan ban cacing, berlaku syarat mengganti dengan spek standar. “Boleh diambil asal diganti di tempat,” imbuhnya.

READ  Satlantas Polresta Mojokerto Berbagi Takjil dan Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2021

Menurutnya, penindakan pelanggar di jalan rutin dilakukan. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas serta menekan potensi kecelakaan. Razia terus diintensifkan menjelang Operasi Ketupat selama momen Lebaran. “Prioritas utama kita adalah pelanggar kelengkapan dan knalpot brong.” pungkasnya(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Dirreskrimsus Polda Kalteng Grebek Pembuat Registrasi Bodong.

Hukum

Operasi Zebra Semeru, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Pesan Kapolda Jatim : Sabar dan Komunikasi

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 74 Tahun 2020

Hukum

Bakti Sosial Jumat Berkah Polresta Mojokerto ke Ponpes Tahfidz Darul Hikmah

Hukum

Candimas, Kapolresta Mojokerto : Terkait Berita Hoax, Cari Sumber dan Ahlinya

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ucapkan Terimakasih Atas Pelaksanaan Pengelolaan Kamtibmas

Hukum

Beredar Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Beri Imbauan kepada Masyarakat

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersinergi dengan Kajari Demi Wujudkan Penegakan Hukum Secara Profesional
?>