Home / Hukum

Senin, 3 Mei 2021 - 20:32 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Pengetatan Larangan Mudik di Exit Tol Penompo

Foto.AKP FITRIA KASATLANTAS POLRESTA MOJOKERTO CEK TOL EXIT PENOMPO

Foto.AKP FITRIA KASATLANTAS POLRESTA MOJOKERTO CEK TOL EXIT PENOMPO

FOTO.AKP FITRIA WIJAYANTI  KASATLANTAS POLRESTA MOJOKERTO CEK TOL EXIT PENOMPO

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Senin (3/5/2021) sore, Satlantas Polresta Mojokerto menggelar pengetatan jelang larangan mudik di exit tol Penompo. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti.

Dalam kegiatan itu anggota memelakukan pemeriksaan terhadap 10 kendaraan, masing masing 5 kendaraan barang (mobil boks) dan 5 kendaraan pribadi yang diluar plat nomor S, L dan W yang masuk wilayah Mojokerto melalui jalur tersebut.
“Tadi kendaraan itu ada yang mengantarkan rekan kerjanya tapi tidak dalam keadaan mudik,lalu yang mobil boks hanya mengantar barang biasa,” Tutur AKP Fitria.

READ  Ketua Dewan Syuriah MWC NU Kemlagi Dukung Penuh Pemerintah Pembubaran FPI

Dari pantauan index berita di lapangan, kendaraan yang di luar plat nomor L, S Dan W dihentikan petugas di exit Tol dan diberikan sosialisasi soal pelarangan mudik.

READ  Safari Jumat, Kapolresta Mojokerto Himbau Masyarakat Taati Prokes Dan Bersama Jaga Kamtibmas

Lebih lanjut dijelaskan AKP Fitria, selain di exit tol Penompo, pengetatan Jepang larangan mudik itu juga digelar di exit tol Jetis. Kegiatan pengetatan itu efektif dilakukan mulai 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021. Tapi sebelum kegiatan itu juga anggota aktif melakukan patroli, apabila ada kendaraan yang masuk Mojokerto di luar plat nomor S, L dan W maka dilakukan penyetopan untuk dilakukan sosialisasi bahwa dilarang masuk Mojokerto kecuali ibu hamil, orangtua meninggal atau orangtua sakit dan dalam rangka tugas dengan disertai surat tugas.
“Mulai tanggal 6 hingga 17 Mei baru dilakukan tindakan tegas pelarangan mudik dengan memutar balik kendaraan,” Imbuh AKP Fitria.(Syim)

READ  Tidak Pakek Lama, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Di Buang Di Jurang Pacet

Share :

Baca Juga

Hukum

Hadapi Terorisme Kapolresta Dan TNI Gelar Latihan Pencak Silat Bersama Pendekar IPSI 

Hukum

MUI Kota Mojokerto Dukung Pemerintah FPI Di Bubarkan

Hukum

Antisipasi Covid-19, Kapolresta Mojokerto bersama Wakil Walikota dan Pabung Dim Simak Arahan Forkopimda

Hukum

Ramadhan, Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan Kota Mojokerto Renovasi Musollah

Hukum

Salurkan 4800 Paket Sembako dan Daging Qurban, Kapolresta Mojokerto bersama Bhabinkamtibmas
Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Hukum

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Hukum

Jelang Pengamanan Pilkades 2022, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Ketua DPRD

Hukum

Kapolresta Mojokerto mengikuti Supervisi Ops Ketupat Semeru 2021 di Polda Jatim
?>