Home / Hukum

Rabu, 9 Maret 2022 - 02:10 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto Gandeng Komunitas Club Otomotif Kampanyekan Prokes

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto Gandeng Komunitas Club Otomotif Kampanyekan Prokes

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto Gandeng Komunitas Club Otomotif Kampanyekan Prokes

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto Gandeng Komunitas Club Otomotif Kampanyekan Prokes

Mojokerto – Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2022 di masa Pandemi ini, Satlantas Polresta Mojokerto menggandeng para Komunitas Club Otomotif Koma untuk kampanyekan atau sosialisasi tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan di Satpas Polresta Mojokerto. Rabu (09/03/2022).

Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso dan Kanit Kamsel AIPTU Aries Setiawan bersama anggota lakukan sosialisasi kepada para Komunitas Club Otomotif Koma.

READ  PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Kasat Lantas memberikan Sosialisasi tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan kepada kepada para Komunitas Club Otomotif Koma dalam berkendara serta tetap menjaga jarak serta tidak membuat kerumunan.

Tak hanya itu Kasat Lantas dan Kanit Kamsel memberikan sosialisasi terhadap 7 pelanggaran prioritas yaitu Pengemudi ranmor yang menggunakan hp, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, mengemudi ranmor tidak menggunakan safety belt kepada para Komunitas Club Otomotif Koma.

READ  Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

AKP Heru Sudjio Budi Santoso juga menyampaikan kepada pengguna jalan, “Kami dari Polresta Mojokerto menghimbau kepada warga masyarakat Kota Mojokerto, untuk di Kota Mojokerto sampai saat ini sudah memasuki level 2 untuk PPKM, maka dari itu tetap patuhi prokes, gunakan masker dan jaga jarak, mengingat penyebaran Omicron sudah mulai tinggi di Mojokerto Raya.” Ucapnya

READ  Satlantas Polresta Mojokerto Pasang Baliho “ Tidak Mudik dan Jarak Pos Penyekatan

Anggota melaksanakan himbauan protokol kesehatan untuk tetap memakai masker, handsanitizer, menjaga jarak, mencuci tangan agar diterapkan dalam kehidupan sehari hari.

Share :

Baca Juga

Hukum

Desa Temon ,di Mojokerto Diguncang Dugaan Kecurangan Pemilu: Bawaslu Diminta Tindaklanjuti

Hukum

Upacara Hari Bhayangkara 74 Tahun 2020 “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”, Dilaksanakan Secara Virtual Terpusat

Hukum

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Hukum

Akhirnya Teo Punya Kursi Roda dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Kejutan Media Mojokerto di HUT Humas Polri ke 70 Tahun

Hukum

Operasi Patroli Satpol PP Kabupaten Mojokerto Berhasil Kendalikan PMKS dan Penertiban Banner Liar”

Hukum

Pakek Maskermu ,Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Terus Gelar Operasi Yustisi Di Jalan Raya Pasar Dlanggu .

Hukum

Kunjungi Kampung Tangguh Semeru, Kapolda Jatim Beri Motivasi Warga Perangi Covid-19
?>