Home / JOMBANG

Jumat, 7 April 2023 - 17:36 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jombang Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk

Sat Resnarkoba Polres Jombang Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk

Sat Resnarkoba Polres Jombang Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk

JOMBANG,INDEX BERITA.COM—Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan seorang pria berinisial EW (43). EW ditangkap karena memiliki dan menjual ribuan miras (minuman keras) dalam kemasan botol berbagai merek.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat melalui Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan EW ditangkap di kios toko miliknya di Desa Losari Kecamatan Ploso, Jombang pada Kamis (6/4/2023) pukul 20.00 WIB.

“Pelaku saat ini dalam pemeriksaan,” kata AKP Komar dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

READ  Desa Sambongdukuh Wakili Kabupaten Jombang Ikuti Lomba Kampung Bebas Narkoba

Awalnya, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan minuman keras beralkohol di wilayah Losari Kecamatan Ploso. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Anggota kami terjun ke lapangan melakukan penyelidikan informasi penjualan miras tersebut,” kata mantan Kanit 2 Satreskrim Polrestabes Surabaya ini.

Setelah memastikan informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penggerebekan. Di lokasi, polisi melakukan penggeledahan barang-barang yang ada di dalam kios toko.

Hasilnya, petugas menemukan ribuan botol yang berisi miras berbagai jenis dan merek tanpa izin edar. EW tidak bisa mengelak atas temuan polisi. Selanjutnya EW dan barang bukti miras dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

READ  Polres Jombang Kirim Bantuan Kepada Korban Banjir di Jateng sebagai Wujud Kepedulian Polri

“Jumlah keselurahan barang bukti yang diamankan sebanyak 1010 botol miras berbagai jenis dan merek yang diduga dijual bebas di Jombang tanpa izin edar,” jelas AKP Sasmito.

Adapun rinciannya 163 botol anggur putih, 306 botol anggur merah, 17 botol anggur kolesom, 96 botol Wisky asoka, 12 botol Wisky druum, 168 botol iceland.

READ  Bupati Jombang Beri Penghargaan Kepada 6 ASN Berprestasi Di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Kemudian 121 botol Newport, 29 botol bir singaraja, 24 botol freandship, 12 botol mixmax, 24 botol draft beer, 12 botol abidin kaleng, 20 botol soju, 2 botol arak orang tua dan 4 botol pross.

“Pelaku melanggar Pasal 7 ayat (1), (2), (3) Jo. Pasal 3 ayat (1), (2) (3) Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian minuman beralkohol,” tegasnya.(syim)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Penyemprotan Anti-Demam Berdarah oleh Polres Jombang untuk Cegah Penyebaran DBD

JOMBANG

Puluhan Motor Berknalpot Brong Terjaring Operasi Gabungan Polres Jombang

JOMBANG

Patroli Gabungan Dengan Instansi Terkait, Polres Jombang Amankan 62 Orang dan 39 Sepeda Motor

JOMBANG

Mencegah Kerusuhan: Polisi Jombang Patroli untuk Hindari Konvoi Kelulusan Sekolah”

JOMBANG

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

JOMBANG

Diakhir Masa Jabatan Bupati Mundjidah Wahab Sebanyak 125 Pejabat Dilantik

JOMBANG

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024, Polres Jombang Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

JOMBANG

“Safari Ramadan 1445 H: Pj Bupati Jombang Sugiat Rencanakan Tarawih Keliling di 10 Kecamatan”
?>