Home / Nasional

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:26 WIB

Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Foto.Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Indexberita.com- Polresta Palangka Raya Rutin melakukan pemeriksaan masker kepada para pengendara merupakan langkah Polresta Palangka Raya dalam menegakkkan aturan PSBB dan mencegah penularan wabah Covid-19.

READ  Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri, Polri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR

Seperti yang dilakukan petugas di Pos PSBB Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ipda Suwanto, S.Sos., Kamis (21/5/2020) pagi.

READ  Kunker Wakapolri dan Irwasum di Jatim. Wakapolri: Terima kasih di Jawa Timur Vaksinasi Anak Sudah Sangat Baik.

Suwanto menerangkan, selama berlangsungnya pemeriksaan tersebut petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker, serta belum mematuhi batas maksimal memuat penumpang dalam mobil.

READ  Dalmas Polresta Palangka Raya ,Siap Hadapi Pilkada 2020.

“Para pelanggar kami berikan teguran dan sosialisasi tentang aturan-aturan dalam PSBB, serta membagikan masker yang layak untuk digunakan dalam aktifitas sehari-hari masyarakat”, pungkasnya.

Surya/Hdy

Share :

Baca Juga

Nasional

Polsek Banama Tingang Dor To Dor, Bagi Masker.

Nasional

Saran Kapolri Tumbuhkan Kembalikan Geliat Pariwisata di Yogya

Nasional

Presiden RI Joko Widodo Meresmikan Bendungan Tugu dan Bendungan Gongseng di Kabupaten Trenggalek

Nasional

Produksi Alaskaki Unggulan UMKM Lokal Kota Mojokerto Tembus Nasional Hingga Internasional

Nasional

Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Kabidkeu Dan 3 Polres Di Graha Bhayangkara.

Nasional

Jelang Hari Bhayangkara ke-74, Polda Kalteng Cuci Pataka Manunggal Dharma Karya Jaya

Nasional

Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa

Nasional

Beri Semangat Prajurit TNI-Polri, Kapolri: Pengabdian Terbaik Kepada Bangsa dan Masyarakat di Papua
?>