Home / Nasional

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:26 WIB

Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Foto.Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Indexberita.com- Polresta Palangka Raya Rutin melakukan pemeriksaan masker kepada para pengendara merupakan langkah Polresta Palangka Raya dalam menegakkkan aturan PSBB dan mencegah penularan wabah Covid-19.

READ  Polri Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Seperti yang dilakukan petugas di Pos PSBB Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ipda Suwanto, S.Sos., Kamis (21/5/2020) pagi.

READ  Tinjau NTT, Panglima dan Kapolri Fokuskan Evakuasi Korban dan Kirim Bantuan

Suwanto menerangkan, selama berlangsungnya pemeriksaan tersebut petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker, serta belum mematuhi batas maksimal memuat penumpang dalam mobil.

READ  Iklan Cukai Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023

“Para pelanggar kami berikan teguran dan sosialisasi tentang aturan-aturan dalam PSBB, serta membagikan masker yang layak untuk digunakan dalam aktifitas sehari-hari masyarakat”, pungkasnya.

Surya/Hdy

Share :

Baca Juga

Nasional

IKLAN CUKAI PEMKAB MOJOKERTO

Nasional

Polsek, Koramil, Pos Airud Kahayan Kuala Kunjungi Kantor Pos TNI-AL, Kuatkan Sinergitas.

Nasional

Kapolda Kalteng Bagikan Alat Pemadam Kebakaran, Posko Karhutla Sebangau.

Nasional

Gelar Rapat Bersama, Srena Polri dan Kompolnas Bahas Arah Kebijakan di 2024

Nasional

HUT ke-76 Brimob, Kapolri Jenguk Anggota yang Tertembak saat Bertugas

Nasional

Syukuran Sekretariat DPD Parati Nasdem Kota Palangka Raya,

Nasional

Peringati Hari Bhayangkara, Kapolresta Mojokerto Tinjau Vaksinasi Massal

Nasional

Biro Protokol Komunikasi Publik Setda Provinsi kalteng, Bagi -Bagi Masker
?>