Home / MOJOKERTO / Peristiwa

Rabu, 13 November 2024 - 07:08 WIB

Saksi di Persidangan Bantah Ada Penggunaan Uang Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman Budiyono

Utama

Foto Saksi di Persidangan Bantah Ada Penggunaan Uang Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman Budiyono

Mojokerto. Indexberita.com – Sidang dugaan penggelapan dalam jabatan dengan terdakwa Herman Budiyono kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (12/11/2024). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi yang bekerja di bagian keuangan CV Mekar Makmur Abadi (MMA), yaitu Aulia Ulfa dan Ratih Maya Dewi.

READ  Bawa Bukti Luka Lebam, Keluarga Minta Makam M. Alfan Dibongkar

 

Aulia Ulfa, yang bertugas mencatat transaksi keuangan perusahaan, menyatakan tidak pernah melihat adanya pemindahan dana ke rekening pribadi Herman yang digunakan untuk kepentingan pribadinya. “Rekening perusahaan yang semula dipegang oleh CV MMA kemudian dialihkan ke rekening atas nama Terdakwa, tetapi tetap digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan,” jelas Aulia di hadapan majelis hakim.

 

Saksi juga menegaskan bahwa dia selalu mencocokkan buku tabungan perusahaan dengan mutasi rekening mobile banking, dan tidak menemukan adanya penggunaan dana perusahaan untuk keperluan pribadi Herman Budiyono. Dana tersebut, menurutnya, sepenuhnya digunakan untuk kegiatan operasional CV MMA dan Kartika Motor.

READ  Ning Ita Ajak Legislatif dan Eksekutif Perkuat Integritas, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

 

Sementara itu, saksi kedua, Ratih Maya Dewi, yang bekerja di CV MMA sejak 2020, juga menjelaskan bahwa perpindahan rekening ke atas nama Herman dilakukan karena alasan keamanan, agar tidak terjadi pemblokiran. Ia pun mengonfirmasi bahwa tidak ada dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

READ  KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Media Ghatring di Lynn Hotel

 

Penasihat hukum terdakwa, Michael SH MH CLA, menyatakan bahwa keterangan kedua saksi tersebut semakin memperjelas bahwa dana yang ada dalam rekening atas nama Herman hanya digunakan untuk keperluan pekerjaan. “Tidak ada satu sen pun yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan dana sepenuhnya terkontrol oleh admin perusahaan,” ujar Michael.

 

Michael juga menambahkan bahwa keberadaan Herman di CV MMA justru mendatangkan keuntungan bagi perusahaan, karena ia berperan aktif dalam mencari pelanggan dan pemasok. (Syim)

Share :

Baca Juga

ASTON HOTEL

SIP & SMOKE: HADIRKAN SENSASI WINE DAN CERUTU EKSKLUSIF DI ONE DECK GASTROPUB

Peristiwa

Mensos Gus Ipul Kunjungi Korban Longsor Trawas, Tegaskan Komitmen Pemerintah Bantu Pemulihan

ASTON HOTEL

Aston Mojokerto Hotel Rayakan Ulang Tahun dengan Tema “3years of Excellence”

MOJOKERTO

PT Sinergi Gula Nusantara dan Kejati Jatim Sepakati MoU Pendampingan Hukum Industri Gula

Peristiwa

Akhibat Mengantuk Truk Tangki Muatan Air, Hantam Pohon

Peristiwa

Akibat Konsleting Listrik,Rumah Warga Trowulan Keluarkan Asap

Peristiwa

Ibu Melahirkan Di Taxi Onlen,Gocar ,Bayi Dengan Bobot 3,2 kg

MOJOKERTO

PWI Mojokerto Raya Mulai Rangkaian HPN 2026 dengan Doa Bersama dan Baksos ke Yayasan Yaisra
?>