Home / MOJOKERTO / Peristiwa

Rabu, 13 November 2024 - 07:08 WIB

Saksi di Persidangan Bantah Ada Penggunaan Uang Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman Budiyono

Utama

Foto Saksi di Persidangan Bantah Ada Penggunaan Uang Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman Budiyono

Mojokerto. Indexberita.com – Sidang dugaan penggelapan dalam jabatan dengan terdakwa Herman Budiyono kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (12/11/2024). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi yang bekerja di bagian keuangan CV Mekar Makmur Abadi (MMA), yaitu Aulia Ulfa dan Ratih Maya Dewi.

READ  Heboh, Warga Temukan Mayat Wanita Tergeletak Di Linggan Pembuat Bata Merah Di Duga Habis Esek-Esek 

 

Aulia Ulfa, yang bertugas mencatat transaksi keuangan perusahaan, menyatakan tidak pernah melihat adanya pemindahan dana ke rekening pribadi Herman yang digunakan untuk kepentingan pribadinya. “Rekening perusahaan yang semula dipegang oleh CV MMA kemudian dialihkan ke rekening atas nama Terdakwa, tetapi tetap digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan,” jelas Aulia di hadapan majelis hakim.

 

Saksi juga menegaskan bahwa dia selalu mencocokkan buku tabungan perusahaan dengan mutasi rekening mobile banking, dan tidak menemukan adanya penggunaan dana perusahaan untuk keperluan pribadi Herman Budiyono. Dana tersebut, menurutnya, sepenuhnya digunakan untuk kegiatan operasional CV MMA dan Kartika Motor.

READ  POLRES MOJOKERTO DIBANTU POLDA JATIM LAKUKAN PENYELIDIKAN KASUS BUNUH DIRI MAHASISWA

 

Sementara itu, saksi kedua, Ratih Maya Dewi, yang bekerja di CV MMA sejak 2020, juga menjelaskan bahwa perpindahan rekening ke atas nama Herman dilakukan karena alasan keamanan, agar tidak terjadi pemblokiran. Ia pun mengonfirmasi bahwa tidak ada dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

READ  Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah di Sumolawang Mojokerto, Ibu dan Anak Tewas

 

Penasihat hukum terdakwa, Michael SH MH CLA, menyatakan bahwa keterangan kedua saksi tersebut semakin memperjelas bahwa dana yang ada dalam rekening atas nama Herman hanya digunakan untuk keperluan pekerjaan. “Tidak ada satu sen pun yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan dana sepenuhnya terkontrol oleh admin perusahaan,” ujar Michael.

 

Michael juga menambahkan bahwa keberadaan Herman di CV MMA justru mendatangkan keuntungan bagi perusahaan, karena ia berperan aktif dalam mencari pelanggan dan pemasok. (Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Manfaatkan Limbah Minyak Jelantah menjadi Produk Sabun dan Lilin Aroma Teraphy

Peristiwa

Hendak bayar pajak, Pengemudi minibus terjun ke sungai akibat kalajengking merambat di pahanya

Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Karangkedawang Sooko

ASTON HOTEL

Promo “Jejak Rasa Mojopahit” Resmi Diluncurkan, Aston Mojokerto Tawarkan Sensasi Kuliner Nusantara Berkelas

MOJOKERTO

Sambut Bulan Kemerdekaan, PWI Mojokerto Raya Gelar Kerja Bakti dan Siapkan Aneka Perlombaan

Peristiwa

Kantor Dinas PUPR Kota Mojokerto Terbakar, Diduga Akibat Konsleting AC

MOJOKERTO

Aksi Curanmor Berkedok Daster Terbongkar, Pelaku Dibekuk Satreskrim Mojokerto Kota

MOJOKERTO

Pelantikan Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027, Ketua PWI Jatim Soroti Literasi Digital
?>