Home / Politik

Sabtu, 2 Maret 2024 - 09:55 WIB

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Kabupaten Mojokerto Molor, Temuan Selisih Perlu Sinkronisasi Ulang

Utama

Foto. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Kabupaten Mojokerto Molor, Temuan Selisih Perlu Sinkronisasi Ulang

Mojokerto.Indexberita.com Proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Mojokerto diprediksi akan molor dari jadwal yang telah ditentukan. Hingga Jumat (1/3/2024), rekapitulasi masih berlangsung untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mojoanyar, Udin Al Fatah, menjelaskan bahwa mayoritas rekapitulasi untuk Pilpres dan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah selesai tanpa masalah. Namun, masih terdapat temuan yang belum sinkron, memerlukan waktu tambahan untuk sinkronisasi ulang.

READ  BANGGA! KOTA MOJOKERTO RAIH PERINGKAT 1 KOTA TERINOVATIF IGA 2022  

Udin menyebutkan adanya selisih temuan antara PPK dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait pemilih disabilitas, mirip dengan kejadian saat rekapitulasi pemilihan DPD. Hal ini mengakibatkan perlunya pencarian ulang pemilih disabilitas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana.

Kejadian serupa juga terjadi di beberapa kecamatan lain di Kabupaten Mojokerto, meskipun selisihnya tidak separah kesalahan dalam Pemilu 2019 yang melibatkan banyak tulisan tangan. Pemilu 2024 memanfaatkan alat yang dapat menggandakan, seperti fotokopi dan scan, namun tetap memerlukan tanda tangan asli pada setiap formulir yang digunakan.

READ  Paripurna DPRD Kab Mojokerto Penyampaian Bupati Terkait Nota Penjelasan Atas Raperda Perubahan APBD T.A 2025

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin, menyatakan bahwa proses rekapitulasi akan dilanjutkan pada Sabtu (2/3/2024) di kantor KPU Kabupaten Mojokerto.

READ  Hadiri Sidang Isbat Nikah, Bupati Imbau Masyarakat Harus Tertib Administrasi Kependudukan

Rencananya, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten digulirkan selama tiga hari, dimulai pada Rabu (28/2/2024) hingga Jumat (1/3/2024). Pelaksanaan rekapitulasi dimulai dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dilanjutkan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, dan terakhir adalah rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten pada Jumat (1/3/2024).

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD Kota Mojokerto gelar Rapat Summary Laporan Pertanggungjawaban dan Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Mojokerto

Politik

Di Desa Mojodadi Kemlagi Mojokerto IKBAR Di Pastikan Menjadi Bupati

Politik

Kiprah IKBAR Menuju Kemenangan Di Desa Pungging Mojokerto

Politik

Pemkot Mengambil Langkah Cepat Untuk Memastikan Pegawai Non-asn Tetap Bekerja Dengan Berpedoman Pada Regulasi Yang Berlaku

Politik

Rapat Evaluasi Tahapan Pencalonan dan Persiapan Pemungutan Suara Pemilihan Serentak 2024 di Ayola Sunrise

Politik

DPRD Kota Mojokerto Tetapkan Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL

Politik

Pendidikan Masyarakat Kabupaten Mojokerto Jadi Prioritas Utama Program IKBAR.

Politik

JELANG GRAND LAUNCHING MPP, DPMPTSP KOTA MOJOKERTO PENUHI REKOM ASDEP
?>