Home / Politik

Sabtu, 2 Maret 2024 - 09:55 WIB

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Kabupaten Mojokerto Molor, Temuan Selisih Perlu Sinkronisasi Ulang

Utama

Foto. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Kabupaten Mojokerto Molor, Temuan Selisih Perlu Sinkronisasi Ulang

Mojokerto.Indexberita.com Proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Mojokerto diprediksi akan molor dari jadwal yang telah ditentukan. Hingga Jumat (1/3/2024), rekapitulasi masih berlangsung untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mojoanyar, Udin Al Fatah, menjelaskan bahwa mayoritas rekapitulasi untuk Pilpres dan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah selesai tanpa masalah. Namun, masih terdapat temuan yang belum sinkron, memerlukan waktu tambahan untuk sinkronisasi ulang.

READ  Adv RM Bramastyo Kusumo Negoro, Dosen dan Advokat Putra Asli Mojokerto, Daftar Sebagai Bakal Calon Walikota 2024 Bersaing untuk Rekomendasi PDIP"

Udin menyebutkan adanya selisih temuan antara PPK dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait pemilih disabilitas, mirip dengan kejadian saat rekapitulasi pemilihan DPD. Hal ini mengakibatkan perlunya pencarian ulang pemilih disabilitas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana.

Kejadian serupa juga terjadi di beberapa kecamatan lain di Kabupaten Mojokerto, meskipun selisihnya tidak separah kesalahan dalam Pemilu 2019 yang melibatkan banyak tulisan tangan. Pemilu 2024 memanfaatkan alat yang dapat menggandakan, seperti fotokopi dan scan, namun tetap memerlukan tanda tangan asli pada setiap formulir yang digunakan.

READ  JELANG GRAND LAUNCHING MPP, DPMPTSP KOTA MOJOKERTO PENUHI REKOM ASDEP

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin, menyatakan bahwa proses rekapitulasi akan dilanjutkan pada Sabtu (2/3/2024) di kantor KPU Kabupaten Mojokerto.

READ  IKBAR Kampanye Di Sambut Warga Puri  Dengam Sholawat yang menggema

Rencananya, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten digulirkan selama tiga hari, dimulai pada Rabu (28/2/2024) hingga Jumat (1/3/2024). Pelaksanaan rekapitulasi dimulai dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dilanjutkan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, dan terakhir adalah rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten pada Jumat (1/3/2024).

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2021
Deklarasi Ikfina Dan Bara Jangan Di Kecilkan Pilbup Mojokerto

Politik

Deklarasi Ikfina Dan Bara Jangan Di Kecilkan Pilbup Mojokerto

Politik

Jelang Pemilu 2024; , KPU  Kab Mojokerto Gelar Gathering  menggandeng wartawan untuk berikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,

Politik

Iklan Cukai Satpol PP Kota Mojokerto, “Stop Peredaran Rokok Ilegal: Kenali Ciri-ciri Rokok Ilegal”

Politik

Pasangan Mubarok Resmi Mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto, Paparkan Lima Misi Utama”

Politik

Rachmawati Peni Sutranti Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Walikota Mojokerto

Politik

Sukses Dorong Pelaku UMK Ber-NIB, Ning Ita Raih Apresiasi dari Menteri Investasi

Politik

KPU Mojokerto Luncurkan “Sigalih” untuk Pilkada 2024
?>