Home / Daerah

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:11 WIB

Prajurit Korp Hukum Korem 082/ CPYJ Ikuti Webinar Menyambut HUT Ke – 69 Korp Hukum TNI AD

Foto.Prajurit Korp Hukum Korem 082/ CPYJ Ikuti Webinar Menyambut HUT Ke - 69 Korp Hukum TNI AD

Foto.Prajurit Korp Hukum Korem 082/ CPYJ Ikuti Webinar Menyambut HUT Ke - 69 Korp Hukum TNI AD

Foto.Prajurit Korp Hukum Korem 082/ CPYJ Ikuti Webinar Menyambut HUT Ke – 69 Korp Hukum TNI AD

MOJOKERTO.indexberita.com Dalam rangka menyambut HUT Ke 69 Korp Hukum Angkatan Darat, Kakumrem 082/CPYJ mengikuti Webinar, yang mengangkat Tema *Peran Korp Hukum TNI AD dalam Menyikapi Kondisi Darurat Negara* diruang rapat Puskodalops Makorem 082/CPYJ Jln. Veteran No 3 Kota Mojokerto. Selasa, ( 23/02/2021 ).

Kegiatan Webinar dipimpin langsung oleh Direktur Hukum TNI AD Brigjen TNI Tetty Melina diikuti oleh seluruh jajaran Korp Hukum se Indonesia.
Direktur Hukum mengatakan,”
Pemilihan tema ini mengacu pada kondisi dan situasi Negara Indonesia saat ini, yakni masih terjadi sejumlah ancaman dan gangguan seperti terorisme, radikalisme dan separatisme serta semakin meningkatnya wabah Covid – 19,” ujar Dirkum.

READ  Koramil 12/Ngoro Bersama Warga Bangun Tanggul Makam Kampung

Kegiatan Webinar ini di Pandu oleh Mayor Chk Leonardo, webinar digelar secara Daring menghadirkan pembicara tunggal yaitu Kepala Senat Dewan Guru Besar STHM Jenderal Purn AM. Hendropriyono.
Mantan kepala Badan Intelijen Negara ( BIN ) menyampaikan Doktrin TNI AD dalam melaksanakan operasi, Korp Hukum TNI AD tidak boleh terlambat bergerak, karena aturan-aturan hukum sangat dibutuhkan untuk perlindungan gerak maju Angkatan Darat dalam melaksanakan setiap operasinya, disinilah diperlukan peran Korp Hukum untuk selalu mengembangkan aturan-aturan tersebut,” pungkasnya

READ  KPU Kabupaten Mojokerto Bersama Awak Media Menggelar Media Briefing

Dijelaskan lebih lanjut oleh Jenderal Lulusan Akademi Militer Nasional tahun 1967 ini, bahwa kapasitas digital supranasional masyarakat 4.0, separatisme, radikalisme, pandemi Covid 19 dan bencana alam yang berkembang saat ini. Kapitalis digital supranasional yaitu seorang prajurit harus dapat menguasai dunia melalui teknologi digital, dengan menguasai teknologi dunia dapat menjadi tanpa batas, dan Korp Hukum TNI AD harus segera menerapkan strategi yang baik guna menghadapinya guna menyambut revolusi industri 4.0 yang saat ini sudah tidak dapat dihindari lagi. Dalam menghadapi perkembangan separatisme dan radikalisme, Korp Hukum TNI AD harus menjadi bagian yang terpenting dalam menyusun strategi pembuatan aturan hukum, sehingga dapat mendorong terciptanya regulasi bagi prajurit dalam rangka upaya menanggulangi hal tersebut,” jelasnya

READ  Cuci tangan dengan mengunakan sabun dan pakek hand sanitizer sebelum masuk kantor.

Diakhir pemberian materi Jenderal Hendropriyono menekankan kepada seluruh peserta Webinar bahwa Indonesia adalah negara hukum dan jadikan hukum sebagai Panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta harus dipegang teguh dan dijunjung tinggi.

Pelaksanaan Webinar Korp Hukum diikuti oleh Kakumrem 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu S, S.H, Kaurbandukkum Kapten Chk Kusnadi S.H, Baminkum Serma (K) Yeni Trisnawati dan Baurkum Serda Moch Lutfi.
( Penrem CPYJ )

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0812/Lamongan Gelar Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika

Daerah

Program RUTILAHU Serentak Digelar di Wilayah Jawa Timur

Daerah

Pangdam V/Brw Buka Bimtek SDM Terampil Dalam Pemanfaatan TIK E-Pembelajaran 2021

Daerah

Koramil 0815/13 Kutorejo Bagikan Sembako Dan Masker

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Duka Cita Atas Gugurnya 53 ABK KRI Nanggala 402

Daerah

Kapenrem 082/CPYJ Hadiri Rapat Evaluasi Penerangan TA. 2020

Daerah

Ning Ita Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Kategori Kota se-Jatim

Daerah

Gelar Aksi Kemanusiaan, Danrem 082/CPYJ Beri Santunan kepada Anak Yatim
?>