Home / Hukum

Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:17 WIB

Polwan Srikandi Polda Kalteng Giat Masker Simpatik Pasar Besar

Foto.Polwan Srikandi Polda Kalteng Giat Masker Simpatik Pasar Besar

Palangka Raya Indexberita com – Ditsamapta – Polwan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng melakukan kegiatan patroli dan imbauan kepada masyarakat di beberapa pasar yang ada di Kota Palangka Raya, Sabtu (20/06/2020) pagi.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Padal (Perwira Pengendali) Ipda Ika Yunita Ningrum, S.H, menjelaskan, kegiatan kali ini, disamping membagikan masker, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menerapkan hidup sehat dengan protokol kesehatan.

READ  Kapolres Bagikan Bantuan Sembako dari Pintu ke Pintu Ke Rumah Warga di Lereng Gunung Penanggungan

Srikandi Ditsamapta menyambangi Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani, Pasar Kahayan di Jalan Mendawai dan Pasar Rajawali di Jalan Rajawali Palangka Raya.

“Sambil berjalan kaki di tengah pasar, kami mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat berjualan dan berbelanja. Seperti tetap menggunakan masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak,” terang Ika.

READ  Operasi Zebra Semeru, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Pesan Kapolda Jatim : Sabar dan Komunikasi

Ika menjelaskan, hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya yang sampai saat ini semakin meningkat.

“Kami akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat baik itu di pasar, pemukiman penduduk, pertokoan, supermarket dan lain-lain, agar warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

READ  Polres Jombang Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sambong

Ditsamapta sebagai Satgas II pencegahan Covid-19, disamping memberikan imbauan atau sosialisasi dan pembagian masker, juga aktif melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah lokasi yang ada di Kota Palangka Raya.(Hadiboy)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan oleh Polres Jombang, Oknum Jaksa Dicopot dari Jabatannya

Hukum

Apel pengamanan Tahun Baru Polresta Tindak Tegas Pelanggar Yang Masih Tidak Mentaati Peraturan .

Hukum

Perkosa 9 Gadis Pemuda Warga Kecamatan Bandarkedung Mulyo Diamankan Polres Jombang

Hukum

Ketua Dewan Syuriah MWC NU Kemlagi Dukung Penuh Pemerintah Pembubaran FPI

Hukum

Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Hukum

Gerakan Polri Peduli Covid-19, Kapolres Serahkan 10 Ton Beras dari Mabes Polri Untuk Warga Mojokerto

Hukum

Pengecekan Reaksi Cepat UPRC Sebelum Pantau Bersama Kapolresta Mojokerto Ke TPS 

Hukum

Gebyar Vaksinasi Booster Polresta Mojokerto Sasar Pengunjung Mall Sunrise
?>