
Foto. Polsek Sooko Tindak Lanjuti Laporan Warga, Arena Sabung Ayam di Kedungmaling Dibongkar
Mojokerto.Indexberita.com Polsek Sooko bersama tim gabungan melakukan penertiban dan pembongkaran arena sabung ayam di pekarangan kosong yang terletak di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Sooko, AKP Suwarso, S.H., menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar. “Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami segera melakukan koordinasi dengan Danramil Sooko, Kasi Trantib Kecamatan Sooko, dan Kepala Desa Kedungmaling untuk menyusun rencana aksi di lapangan,” ungkap Kapolsek Suwarso.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Sooko berangkat menuju lokasi pada pukul 15.30 WIB. Setibanya di lokasi pukul 16.45 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian, namun petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang ada di arena tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi enam buah sangkar ayam dari bambu, satu buah jam dinding, dua buah timba plastik, satu buah kleber, dan satu unit gubuk bambu yang digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Sebagai langkah preemtif, kami merusak dan membakar gubuk arena sabung ayam tersebut agar tidak bisa digunakan lagi untuk aktivitas serupa di kemudian hari,” tambah Kapolsek Suwarso.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sooko dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Kapolsek Suwarso menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas apabila aktivitas serupa kembali terjadi.(Syim)












