Home / Nasional

Rabu, 28 April 2021 - 15:55 WIB

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan 

Foto.Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan 

Foto.Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan 

Foto.Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

JAKARTA INDEXBERITA.COM Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

READ  Bhabinkamtibmas Awasi Alokasi Dana Desa dan Desa Tahun 202

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh
Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

READ  Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Kabidkeu Dan 3 Polres Di Graha Bhayangkara.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN,
FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

READ  Puluhan Ribu Pil Koplo Siyap Kirim  Dari Utara Sungai Berhasil digagalkan Polres Mojokerto

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselematkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.

Share :

Baca Juga

Nasional

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal Pelaut hingga Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok

Nasional

Kapolri Minta Strategi Pengendalian Covid-19 di Bali Diperkuat Agar Ekonomi Terus Tumbuh

Nasional

Buka Murenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

Nasional

Sinegritas TNI-POLRI dan Puskesmas Bahaur Hilir Bagi-bagi Masker

Nasional

Nasional

Biro Protokol Komunikasi Publik Setda Provinsi kalteng, Bagi -Bagi Masker

Nasional

PWI Mojokerto Angkat Suara, Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Situbondo

Nasional

KAPOLRES MOJOKERTO KOTA AKBP DEDDY SUPRIADI,S.I.K.,M.I.K. MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1442 H
?>