Home / Hukum

Minggu, 31 Januari 2021 - 01:37 WIB

Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Foto.Polresta Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Foto.Polresta Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Foto.Polresta Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Mojokerto.INDEXBERITA.COM Tingkat kurangnya kesadaran dalam Kedisiplinan Protokol Kesehatan masih ada di Masyarakat Kota Mojokerto, menindaklanjuti pencegahan Covid-19 Jajaran Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 dan Sat Pol PP tetap melakukan penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Hasil sehari di Kota Mojokerto sebanyak 91 Pelanggar Prokes jika ditambahkan Malam minggu di akhir Bulan Pebruari 2021 yang dipimin Kapolresta Mojokerto.

READ  Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Pelaksanaan yustisi tetap dilakukan tiga kali sehari pagi/Siang, sore dan malam demi mencegah penyebaran virus Corona.

“Semoga kegiatan Yustisi ini dan seterusnya kita lakukan dalam kerjasama khususnya pelaksanaannya karena tidak ada lain cara kita dalam rangka mencegah covid-19 ini dengan pelaksanaan operasi,”

Siang Tadi Operasi aman nusa II dipimpin Kasat Sabhara dengan hasil 20 pelanggar prokes dengan sasaran di Kota Mojokerto selanjutnya malam ini kita dapat 71 pelanggar, jadi total ada 91 Pelanggar prokes,” Ucap AKBP Deddy Supriadi.< p>

READ  Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Pengetatan Larangan Mudik di Exit Tol Penompo

Giat Operasi Gabungan ini dibagi 3 tim dengan sasaran pelanggar tanpa masker di wilayah hukum Polresta Mojokerto dan Diimbangi 6 Polsek jajaran.

Tim I (Satu ) dipimpin oleh IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H. (Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota), bertugas melaksanakan Patroli Mobiling (Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) di Wilayah Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, alhasil sejumlah 24 orang pelanggar diberikan sangsi penindakan Hukum Tipiring.

READ  Polisi Ringkus Penggelapan Mobil,12 Mobil Diamankan

Sedangkan Tim 2 (Dua ) dipimpin oleh IPTU H Rohmad, S.H. (Kasat Intelkam Polres Mojokerto Kota), bertugas melaksanakan Patroli mobiling Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) di Wilayah Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto mendapatkan 19 orang pelanggar dan diberikan penindakan Hukum Tipiring.

Selanjutnya Tim 3 (Tiga ) dipimpin oleh AKP Rohmawati Lailah, S.H. (Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota) di seputaran Alon-alon Kota Mojokerto dan simpang PMI ada 28 Pelanggar dan diberi sangsi penindakan Hukum Tipiring.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Terpantau CCTV, Dua Jambret Asal Pasuruan Di Ringkus Polres Mojokerto
Ajak Warga Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Rajin Olahraga dan Berjemur

Hukum

Ajak Warga Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Rajin Olahraga dan Berjemur

Hukum

Dapur Umum Terpadu TNI POLRI dan Pemda Siapkan Makan Sahur Warga Mojokerto

Hukum

Satresnarkoba Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 5 Orang Pengedar Narkotika

Hukum

Santuni Anak Yatim, Kapolresta Mojokerto Mohon Doa Keselamatan dan Kesehatan Polri

Hukum

Ciptakan Kondusifitas, Kapolresta Mojokerto Rangkul Perguruan Silat

Hukum

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Tindak Tegas 44 Pelanggar Prokes Dalam Operasi Yustisi

Hukum

Deputi Kemenpan RB Tinjau Pelayanan Publik di Polresta Mojokerto
?>