Home / Hukum

Senin, 11 April 2022 - 07:37 WIB

Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Foto.Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Foto.Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Foto.Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Mojokerto.Pelaku Inisial WW (37) tega menjual istrinya inisal B (30) senilai 2jt diringkus polresta mojokerto

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai mekanik di tulung agung telah dua kali menjual istri sirihnya.

READ  Kapolres Mojokerto Kota Apel Konsolidasi Ucapkan Terima Kasih

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwito mengatakan pelaku menjual istri sirihnya melalui aplikasi facebook untuk melakukan hubungan seks threesome.
Lanjutnya, ia membawa istrinya ke mojokerto untuk melakukan transaksi dengan pembeli yang adalah warga Mojokerto.

READ  Kapolresta Mojokerto Giat Patroli Sekala Besar Dan Cek PPS Di Sejumlah Tempat

“Pelaku membawa istrinya ke hotel wilayah hukum Mojokerto dengan uang perjalanan dari Tulungagung Rp 500.000 yang selanjutnya di bayar di hotel Rp 1.500.000”, katanya.
Dari pria yang memesan istrinya kemudian terjadi hubungan suami istri dengan cara threesome.

READ  Predator Anak Diganjar 12 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia, Dapat Apresiasi Dari Kementrian PPPA

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, Pasal 296 KUHP, serta pasal 506 KUHP.

“Dipidana dengan penjara paling singkat 3-15 tahun denda 120 jt- 600jt Motifnya menjual orang untuk mendapatkan keuntungan dijual senilai 2 juta, semua keuntungan untuk pelaku”, ujarnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Panglima TNI Intruksikan Bombardir RT Yang Masuk Zona Merah Dengan Prokes Ketat

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Kota Mojokerto Launching Dan Kampanyekan Jatim Bermasker, Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19

Hukum

Kapolresta Mojokerto Giat  Patroli Sekala Besar Dan Cek PPS 

Hukum

Polres Mojokerto Kota Siapkan 273 Personel Untuk Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas 155 Orang pelanggar Prokes

Hukum

Percepat Vaksinasi Anak, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Beri Semangat Siswa SD

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sambut Kunjungan Kerja Tim DIV TIK Polri

Hukum

Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota
?>