Home / Hukum

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:14 WIB

Polresta Mojokerto Launching Satgas Kejahatan Anak dan Perempuan dengan Call Center 085706685765

Mojokerto – Peduli dengan kejahatan yang sering terjadi terhadap perempuan dan anak, Kapolresta Mojokerto melaksanakan Launching Satgas Kejahatan perempuan dan anak di Aula Wira Pratama. Kamis (25/08/22)

Kapolresta Mojokerto mengatakan, kita ketahui bersama beberapa waktu lalu Pemerintah telah mengesahkan UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Undang-undang TPKS ini disahkan Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta pada tanggal 9 Mei 2022.

READ  Pemandu Lagu Dan Melayani Pria Hidung Belang Di Bekuk Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim

“TPKS adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tidak pidana dan perbuatan kekerasan seksual lainnya sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria

Dalam kesempatan hari ini kami mengajak dinas terkait baik dari Pemkot dan Pemkab Mojokerto untuk kolaborasi dan kerjasama dalam masalah ini, Baik secara presuasif melalui penyuluhan dan edukasi terhadap anak dari masyarakat.

READ  Kapolresta Mojokerto Ingatkan Personel Ikhlas dan Tanggung Jawab Dalam Tugas Pam Ops Lilin

“Bahwa Kami Polresta Mojokerto telah membuat Satgas kejahatan anak dan perempuan dengan hotline yang aktif 24 jam di Call Center 085706685765” Sebut Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria

Tahun 2021, Polresta Mojokerto telah menerima sebanyak 52 laporan tindak kejahatan dengan korban perempuan dan anak. Sementara dalam rentan Januari hingga Agustus 2022, polisi telah menerima sebanyak 40 laporan

“Pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak kebanyakan dari orang terdekat, mulai dari keluarga, tetangga, guru di sekolah maupun Pondok,” Sebut AKBP Wiwit

READ  Kapolresta Mojokerto Tinjau Kesiapan Posko PPKM Mikro Desa Sidorejo

Kapolresta Mojokerto menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak bisa melaporkan melalui nomor +62 857-0668-5765 yang aktif selama 24 Jam

“Saya minta Kasatreskrim bisa membuka call center ini selama 24 jam melalui nomor +62 857-0668-5765,” Pinta Kapolresta Mojokerto. (MK)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sambut Waka Polda Jatim Di Gereja Santo Yosep Cek Kesiapan Natal

Hukum

Upacara Hari Bhayangkara 74 Tahun 2020 “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”, Dilaksanakan Secara Virtual Terpusat

Hukum

Polresta Mojokerto Kejar Vaksinasi Didesa Kedung Sari

Hukum

Penegakan Disiplin Polres Mojokerto Kota Melaksanakan Giat Operasi Yustisi

Hukum

Sarasehan Polda Jatim Dan Bhakti Bhayangkara Berikan 2 Ton Beras Dan 2 Kwintal Gula pada Warga Trowulan .

Hukum

Polresta Mojokerto Salurkan Bansos Untuk Labkesda Kab Dan Pusat Labkes Kota Mojokerto

Hukum

Deklarasi Anti Narkoba, Polresta Mojokerto Gelar Tes Urine Bagi Personel, Hasilnya Negatif

Hukum

Ketua PCNU Kota Mojokerto dukung Polri untuk Harkamtibmas dan tolak berita Hoax
?>