Home / Hukum

Selasa, 16 November 2021 - 10:42 WIB

Polresta Mojokerto  Bekuk Pelaku Pengroyokan di Pulorejo Hingga Dibacok Lehernya Hingga Kritis,

Foto.Polresta Mojokerto  Bekuk Pelaku Pengroyokan di Pulorejo Hingga Dibacok Lehernya Hingga Kritis,

Foto.Polresta Mojokerto  Bekuk Pelaku Pengroyokan di Pulorejo Hingga Dibacok Lehernya Hingga Kritis,

Foto.Polresta Mojokerto  Bekuk Pelaku Pengroyokan di Pulorejo Hingga Dibacok Lehernya Hingga Kritis,

Mojokerto .Selasa(16/11/2021) Polresta Mojokerto menggelar Konferensi Pers hasil ungkap kasus pengeroyokan di Jalan Pulorejo VI RT 02 RW 02 Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Senin 8 November 2021. Kedua tersangka dalam kasus ini adalah ayah dan anak yang sama-sama mengkonsumsi minuman keras pada waktu kejadian. Ayahnya berinisial MB dan anaknya berinisial AT.

“Kemudian sekira pukul 16.30 korban berinisial SEC mendatangi tempat tersebut untuk meminta rokok kepada tersangka berinisial AT dan akhirnya ikut minum-minuman keras. Kemudian sekira pukul 17.50 terjadi cek-cok mulut antara korban berinisial SEC dengan tersangka berinisial MB membahas tentang pekerjaan di masa lalu. Kemudian datang mertua korban yang berinisial S untuk melerai cek-cok mulut tersebut,” ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara Nomor.25, Kec. Magersari, Kota Mojokerto,

READ  Presiden usulkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Ini Dukungan Ulama Kota Mojokerto

Lebih lanjut dikatakannya, namun bukannya damai, tersangka berinisial AT malah memukul mertua korban berinisial S sebanyak 3 kali pukulan. Kemudian dibalas korban berinisial S sebanyak 1 pukulan.

“Melihat hal itu korban berinisial SEC berusaha melerai, namun tidak disangka, ternyata tersangka berinsial MB memukul korban berinisial SEC dari belakang. Setelah itu korban berinisial SEC dikeroyok oleh tersangka berinisial MB dan AT dengan cara dipukul dan ditendang dengan tangan kosong,” jelasnya.

READ  Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto Ingin Anggota Mengemban Fungsi Humas dan Propam

Masih kata Kapolresta Mojokerto, setelah itu datang istri korban yang berinisial AA untuk melerai dan mertua korban pergi, namun dikejar oleh tersangka berinisial AT. Setelah itu korban berinisial SEC masuk ke dapur untuk mengambil pisau dapur dan mengejar tersangka berinisial AT dan MB.

“Namun tiba-tiba tersangka berinisial MB dari arah depan korban sudah membawa sebilah pedang dan tersangka berinisial AT membawa sapu kayu datang dari arah belakang korban. Saat tersangka berinisial MB akan ditusuk korban berinisial SEC, korban sudah kena bacok pedang yang dibawa oleh tersangka berinisial MB. Dimana leher kiri, dada dan tangan kiri korban jadi sasaran dalam pembacokan tersebut. Leher kiri ada luka robek sekitar 15 cm dengan kedalaman lebih dari 3,5 cm. Saat itu sempat kritis, namun alhamdulilah saat itu masih bisa tertolong,” ungkapnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Sambut Kedatangan Waka Polda Jatim Cek Pos Pam Di Rest Area 725A

Lebih jauh dikatakannya, selanjutnya pada hari Jumat 13 November 2021 sekira pukul 20.00 WIB di Desa Jombok Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang Unit Resmob Polresta Mojokerto  berhasil manangkap tersangka berinisal MB.

“Kemudian kami juga berhasil mengamanman barang bukti sebilah pedang yang dibuang di sungai yang ada di Desa  Ngingasrembyong Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto yang digunakan tersangka saat membacok korban berinisial SEC. Tersangka kami jerat dengan pasal 170 ayat 2e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Revitalisasi Jalur Rawan Laka Jelang Operasi Ketupat 2023
Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Hukum

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Hukum

Polres Mojokerto Polda Jatim ,Berhasil Tangkap Begal Payudara, Pelaku Ternyata Residivis Jambret

Hukum

Ini Foto DPO, Kapolresta Mojokerto : Saya Menghimbau Menyerahkan Diri

Hukum

Polisi Sita Belasan Miras Ilegal Siap Edar

Hukum

Bripka Purwanto, Sosok Polri Penggerak Cinta Sholawat Kalangan Pelajar dan Remaja

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Berikan Brosur Himbaun Prokes Dan Sapa Warga Gereja

Hukum

Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi
?>