Home / Kriminal

Senin, 26 Februari 2024 - 18:04 WIB

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Utama

Foto. Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Mojokerto.Indexberita.com Polres Mojokerto Kota telah berhasil mengamankan dua pelaku pencabulan terhadap seorang remaja perempuan dalam waktu kurang dari sebulan. Hal ini diumumkan dalam sebuah Press Release yang digelar di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota pada Senin (26/02/2024).

Kapolres Mojokerto Kota, AKPB Daniel S Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Zaeni, didampingi Kasihumas IPDA Agung Supriandono, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah seorang ayah tiri berinisial SU (44 tahun) dan kakak ipar korban, TH (32 tahun). Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

READ  Polsek Dlanggu Berhasil Ungkap Peredaran Pil Double L 

Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayah kandungnya. Korban telah menjadi korban cabul dan setubuhi sebanyak tiga kali oleh ayah tirinya dan empat kali oleh kakak iparnya sendiri, baik di rumah maupun di tengah sawah. Akibat perbuatan tersebut, korban kini hamil tiga bulan.

READ  Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

“SU dan TH berhasil ditangkap setelah melarikan diri. Adapun SU tertangkap di Kalimantan Timur, dan TH tertangkap di Jogoroto, Jombang,” ungkap AKP Rudy.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang menjadi barang bukti utama. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda 5 miliar.

READ  Perang Sarung Resahkan Warga, Polres Mojokerto Kota Mengamankan Puluhan Remaja.

Motif dari tindakan ayah tiri korban adalah dorongan nafsu birahi, yang muncul karena sering melihat anak tirinya berpakaian terbuka dan tidur sendirian di kamarnya. Sementara itu, kakak ipar korban disebut mengalami dorongan nafsu birahi karena keadaan istri sahnya yang baru saja melahirkan.

“Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan, dan korban mendapat perlindungan serta pemulihan yang layak,” imbuh AKP Rudy.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kabur Usai Habisi Mertua, Pria Asal Puri Diciduk Polisi di Surabaya

Kriminal

Warga Mojowiryo Diringkus Polisi Atas  Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang

Kriminal

Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor Asal Bangkalan

Kriminal

Lima Terduga Pencuri Kabel Tembaga Diamankan, Belum Ditahan karena PT Telkom Belum Lapor

Kriminal

13 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru II 2025, Polres Mojokerto Tegas Berantas Kriminalitas

Kriminal

Pelaku Mutilasi di Jombang Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Tangkap 5 Penjual Chip Judi Online
?>