Home / Hukum

Sabtu, 23 Mei 2020 - 22:58 WIB

Polres Mojokerto Kerahkan 800 Personil, Antisipasi Giat Takbir Keliling

Foto.Polres Mojokerto Kerahkan 800 Personil, Antisipasi Giat Takbir Keliling

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polres Mojokerto menggelar apel kesiapan pengamanan malam takbir dan persiapan salat Idul Fitri yang dilaksanakan di halaman Mapolres Mojokerto, Sabtu (23/5/2020). Setidaknya sebanyak 800 lebih personil TNI/Polri diterjunkan dengan sasaran antisipasi masyarakat yang tetap menggelar takbir keliling.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, malam takbir dan sholat Idul Fitri, Polres Mojokerto menerjunkan sekitar 800 personil. “Personil TNI sebanyak 2 SSK, Polri sebanyak 650 personil dengan sasaran pengamanan malam ini khususnya pengamanan di jalan protokol dan jalan desa,” ungkapnya.

READ  Sinergitas TNI-Polri dengan Latihan Bersama Para Pendekar dan Penandatanganan Deklarasi

Pengamanan tersebut, sebagai langkah antisipasi terhadap masyarakat yang tetap memaksakan diri untuk menggelar takbir keliling. Pasalnya, masyarakat sudah dihimbau untuk tidak menggelar takbir keliling sehingga petugas akan melakukan tindakan tegas terukur jika masih ada masyarakat yang menggelar takbir keliling.

“Karena kita sudah komitmen antara Pemda, Dandim, Ketua Ormas Islam menyampaikan dan menghimbau jamaahnya untuk tidak melakukan takbir keliling. Jika ditemukan kegiatan tersebut akan dilakukan tindak tegas terukur, pertama dihimbau tapi jika tidak mengindahkan akan dibawa. Baik orang maupun kendaraannya,” tuturnya.

READ  Polres Mojokerto Revitalisasi Jalur Rawan Laka Jelang Operasi Ketupat 2023

Takbir keliling hanya boleh dilaksanakan di masjid, mushola atau rumah masing-masing. Sehingga lanjut Kapolres, tidak ada dan dilarang melaksanakan takbir keliling baik perorangan, kelompok maupun secara konvoi. Jika ditemukan akan dilakukan tindakan tegas maupun proses hukum lebih lanjut.

READ  Kapolda Jatim Mengecek Pelaksanaan Test Kesamaptaan Jasmani Seleksi Penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022

“Manakala nanti diketemukan masyarakat yang melakukan takbir keliling segera lakukan tindakan, jika dihimbau tetap tidak mengindahkan maka lakukan tindakan tegas terukur. Amankan orang, alat dan kendaraan untuk dibawa ke Polres atau Polsek terdekat. Ini sudah menjadi kesepakatan dan komitmen bersama antara TNI/Polri, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat,” semoga kita semua bisa mematuhi himbauan dari pemerintah dan lebih disiplin menjaga keselamatan diri, keluarga dan limhkungan, tegasnya(Syim).

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sambut Kedatangan Waka Polda Jatim Cek Pos Pam Di Rest Area 725A

Hukum

Gelorakan Gerakan Santri Bermasker, Polresta Mojokerto Bagi 20 Ribu Masker ke Ponpes

Hukum

Percepat Proses Vaksinasi, Kapolda Jatim: Sesuai Intruksi Panglima TNI dan Kapolri Kami Akan Buka Gerai Vaksinasi

Hukum

Aksi Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Belikan Becak Baru Untuk Ponijan Yang Menjadi Korban Pencurian Becak

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Penerapan New Normal, Penertiban Dan Pendisiplinan Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Hukum

Warga Kota Tak Perlu Kwatir ,Polresta Mojokerto Launching Mobil Masker

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bagikan Bansos Merah Putih Merdeka Kepada Komunitas Grab Bike Lintas Mojokerto
Gerak Cepat Polres Mojokerto Bareng Warga Bersihkan material Longsor Pacet.

Hukum

Gerak Cepat Polres Mojokerto Bareng Warga Bersihkan material Longsor Pacet.
?>