Home / Daerah

Senin, 23 Maret 2020 - 07:43 WIB

Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Foto.Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Foto.Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Foto.Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM, Organisasi kesehatan dunia, Polres Mojokerto kini mulai menerapkan social distancing, mengikuti kebijakan World Health Organization (WHO) yang kini bahkan telah mengubah penerapan social distancing menjadi physical distancing.

Hal tersebut ditekankan oleh Kapolres Mojokerto pada saat pelaksanaan apel pagi,hari ini Senin, 23/03/2020.
Menurutnya, disiplin dalam penerapan mekanisme pencegahan penyebaran virus corona dan mengikuti kebijakan pemerintah yang juga meminta agar masyarakat untuk menerapkan hal ini. Sebab, hal tersebut diyakini dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

READ  Danramil 0815/19 Magersari Pimpin Upacara Di Yayasan Permata

“Pencegahan masyarakat selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat sebagai upaya untuk mengidentifikasi agar cepat memutus mata rantai (Covid-19) di masyarakat,” termasuk penerapannya di lingkungan kerja kita utamanya di area pelayanan publik, tegas Kapolres.

Sebagai informasi, social distancing merupakan istilah yang kerap digunakan WHO untuk membatasi diri seseorang dengan penerapan jarak tertentu dalam berinteraksi dalam pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

READ  Jelang Ramadhan, Percepat Vaksinasi Khususnya Lansia

Social distance atau social distancing berarti menjaga jarak antar manusia dengan menghindari pertemuan besar atau kerumunan. Idealnya, seseorang yang menerapkan social distancing menjaga jarak dengan orang lain dengan radius enam kaki atau satu sampai dua meter.

Dengan melakukan social distancing, kita sebaiknya tidak bepergian ke pusat perbelanjaan, bioskop, atau stadion olahraga. Social distancing juga diterapkan dengan membatalkan acara yang dapat menarik perhatian banyak orang.

READ  Sebanyak 1073 Personil Amankan HUT Kemilau Raya MNCTV Di Lapangan Surodinawan

Penerapan hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran penyakit. Namun, melakukan social distancing atau membatasi jarak fisik bukan berarti tidak melakukan kontak sosial, dan lebih memanfaatkan bantuan teknologi, kita masih dapat terhubung dengan orang lain, rekan kerja, hingga belajar dengan teman-teman kelas melalui pembelajaran daring.

Seluruh masyarakat diharapkan patuh karantina diri demi mencegah virus corona atau Covid 19 dan masyarakat mengikuti instruksi pemerintah supaya membatasi kegiatan dan tidak pergi ke luar rumah, pungkas Kapolres.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Forkopimda Jombang Gelar Silaturahmi dengan Ormas dan Paguyuban Silat
Olahraga bersama, Korem 082/CPYJ Ciptakan Kebersamaan Pimpinan dan Prajurit

Daerah

Olahraga bersama, Korem 082/CPYJ Ciptakan Kebersamaan Pimpinan dan Prajurit

Daerah

Warga Gedeg Geruduk Balai Desa Sidoharjo, Minta Kepala Dusun Lengkong Dipecat

Daerah

Libur Nataru Pengunjung Objek Wisata Air Panas Padusan Pacet Meningkat

Daerah

Resmikan Jalan dan Jembatan di Kemlagi, Ikfina : Upaya Tingkatkan Ekonomi

Daerah

DANREM 082/CPYJ HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI

Daerah

Kapolresta Mojokerto Dengarkan Aspirasi Komunitas Ojol Melalui Jum’at Curhat
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Ponpes Fatcul Ulum, Ini Pesan Danramil Pacet

Daerah

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Ponpes Fatcul Ulum, Ini Pesan Danramil Pacet
?>