Home / JOMBANG

Sabtu, 2 Maret 2024 - 21:31 WIB

Polres Jombang Siapkan Operasi Keselamatan Semeru 2024 untuk Menjaga Kedisiplinan Berlalu Lintas

Utama

Foto. Polres Jombang Siapkan Operasi Keselamatan Semeru 2024 untuk Menjaga Kedisiplinan Berlalu Lintas

Jombang.Indexberita.com Polres Jombang bersama jajaran dan instansi terkait siap melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024, yang diawali dengan Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, di Lapangan Mapolres pada Sabtu pagi. Apel tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolres Jombang, Pejabat Utama Polres Jombang, TNI, Dishub, Satpol PP, Komunitas kendaraan bermotor R2/R4, Pengusaha angkutan barang dan penumpang, Organda, Komunitas Ojol Roda 2, serta perwakilan pelajar SD, SMP, SMA/K, dan Mahasiswa se Kabupaten Jombang.

READ  Peletakan Batu Pertama Klinik Rawat Inap NU Sayyid Abdurrahman di Mojoagung

Dalam sambutannya, Kapolres Jombang menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dan instansi terkait atas pengabdiannya dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024, yang telah menjaga situasi Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif. Operasi Keselamatan Semeru 2024 direncanakan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 4 hingga 17 Maret 2024, melibatkan 138 personel dengan fokus pada tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif.

READ  Polres Jombang Gelar Bakti Kesehatan dan Bagikan Bansos, Sambut HUT Bhayangkara ke 79

Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna menciptakan Kamseltibcarlantas. Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024.

READ  Polres Jombang Gelar Jumat Curhat dengan Lembaga Pendidikan di Jombang

Beberapa target prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 antara lain adalah penggunaan Helm SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek (knalpot brong), dan balap liar.

Kapolres Jombang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, bukan hanya saat Polri melakukan operasi, tetapi juga memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam menjaga keselamatan.(IB)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Pemkab Jombang Menyerahkan LKPD Unaudited TA 2022 Ke BPK-RI Perwakilan Jatim

JOMBANG

Polres Jombang Bongkar Jaringan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

JOMBANG

Polres Jombang Laksanakan Minggu Kasih di GBIS Kristus Ajaib Mojoduwur

JOMBANG

Memahami Perbedaan Serangan dan Henti Jantung: Perspektif dr. Ririn Faujiah, Sp.JP dari RSUD Jombang

JOMBANG

Turnamen Bulutangkis Santri Open Cup 2023 ditutup Kabaharkam Polri

JOMBANG

Polres Jombang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

JOMBANG

Program Jum’at Curhat Diapresiasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat

JOMBANG

Beri Penghargaan Pelajar Berprestasi, Kapolres Jombang: Mungkin Nanti Bisa Jadi Penerus Kami
?>