Home / JOMBANG

Sabtu, 2 Maret 2024 - 21:31 WIB

Polres Jombang Siapkan Operasi Keselamatan Semeru 2024 untuk Menjaga Kedisiplinan Berlalu Lintas

Utama

Foto. Polres Jombang Siapkan Operasi Keselamatan Semeru 2024 untuk Menjaga Kedisiplinan Berlalu Lintas

Jombang.Indexberita.com Polres Jombang bersama jajaran dan instansi terkait siap melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024, yang diawali dengan Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, di Lapangan Mapolres pada Sabtu pagi. Apel tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolres Jombang, Pejabat Utama Polres Jombang, TNI, Dishub, Satpol PP, Komunitas kendaraan bermotor R2/R4, Pengusaha angkutan barang dan penumpang, Organda, Komunitas Ojol Roda 2, serta perwakilan pelajar SD, SMP, SMA/K, dan Mahasiswa se Kabupaten Jombang.

READ  Unipdu Jombang Gelar Wisuda ke-23, Dorong Mahasiswa Siapkan Karakter Sukses

Dalam sambutannya, Kapolres Jombang menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dan instansi terkait atas pengabdiannya dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024, yang telah menjaga situasi Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif. Operasi Keselamatan Semeru 2024 direncanakan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 4 hingga 17 Maret 2024, melibatkan 138 personel dengan fokus pada tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif.

READ  Polres Jombang Gelar Jumat Curhat dengan Jurnalis IJTI Munculkan Gagasan Baru

Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna menciptakan Kamseltibcarlantas. Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024.

READ  Pemkab Jombang Matangkan Strategi Ketahanan Pangan dan Mitigasi Bencana

Beberapa target prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 antara lain adalah penggunaan Helm SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek (knalpot brong), dan balap liar.

Kapolres Jombang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, bukan hanya saat Polri melakukan operasi, tetapi juga memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam menjaga keselamatan.(IB)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Polisi Dalami Kasus Pembacokan Pemuda di Jl. Brigjen Kretarto Jombang

JOMBANG

Idul Adha Penuh Makna, Bupati Warsubi Sapa Warga dan Sembelih 58 Sapi Kurban

JOMBANG

Pererat Sinergitas dan Tali Silaturahmi, Kapolres Jombang Kunjungi Ketua Pengadilan Negeri

JOMBANG

Propam Polres Jombang Panggil Personel yang Dikabarkan Diduga Lakukan Penipuan

JOMBANG

Bupati Jombang Serahkan Bantuan Kepada Warga Yang Terdampak Angin Kencang di Banjardowo

JOMBANG

13 Tugu Perguruan Silat di Jombang Kembali Ditertibkan, Kapolres Beri Apresiasi Pendekar

JOMBANG

Pemkab Jombang Raih Anugerah Inovasi Terpuji Berkat Program ‘Jaga Desa’

JOMBANG

Puluhan Motor Berknalpot Brong Terjaring Operasi Gabungan Polres Jombang
?>