Home / JOMBANG

Sabtu, 2 Maret 2024 - 21:31 WIB

Polres Jombang Siapkan Operasi Keselamatan Semeru 2024 untuk Menjaga Kedisiplinan Berlalu Lintas

Utama

Foto. Polres Jombang Siapkan Operasi Keselamatan Semeru 2024 untuk Menjaga Kedisiplinan Berlalu Lintas

Jombang.Indexberita.com Polres Jombang bersama jajaran dan instansi terkait siap melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024, yang diawali dengan Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, di Lapangan Mapolres pada Sabtu pagi. Apel tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolres Jombang, Pejabat Utama Polres Jombang, TNI, Dishub, Satpol PP, Komunitas kendaraan bermotor R2/R4, Pengusaha angkutan barang dan penumpang, Organda, Komunitas Ojol Roda 2, serta perwakilan pelajar SD, SMP, SMA/K, dan Mahasiswa se Kabupaten Jombang.

READ  Hujan Guyur Kawasan Mojokerto Sebabkan Rumah Hanyut dan Pohon Tumbang.

Dalam sambutannya, Kapolres Jombang menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dan instansi terkait atas pengabdiannya dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024, yang telah menjaga situasi Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif. Operasi Keselamatan Semeru 2024 direncanakan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 4 hingga 17 Maret 2024, melibatkan 138 personel dengan fokus pada tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif.

READ  Kepulangan Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Disambut Antusias Berbagai Lapisan Masyarakat

Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna menciptakan Kamseltibcarlantas. Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024.

READ  Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Gabungan dan Patroli Skala Besar dengan TNI

Beberapa target prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 antara lain adalah penggunaan Helm SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek (knalpot brong), dan balap liar.

Kapolres Jombang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, bukan hanya saat Polri melakukan operasi, tetapi juga memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam menjaga keselamatan.(IB)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Satreskrim Polres Jombang Hentikan Penyelidikan Kasus Bayi Meninggal Dunia Di RSUD Jombang

JOMBANG

Polisi Peduli, Polres Jombang Distribusikan Air Bersih Kepada Masyarakat

JOMBANG

Beri Penghargaan Pelajar Berprestasi, Kapolres Jombang: Mungkin Nanti Bisa Jadi Penerus Kami

JOMBANG

Polres Jombang Ungkap Kasus Penganiayaan Sesama Pelajar SMP, Dipicu Utang Rp27 Ribu untuk Jaket Geng Motor

JOMBANG

Kapolres Jombang Silaturahmi ke Dandim 0814 Jombang untuk Perkuat Sinergitas

JOMBANG

“Safari Ramadan 1445 H: Pj Bupati Jombang Sugiat Rencanakan Tarawih Keliling di 10 Kecamatan”

JOMBANG

Gelar Simulasi Sispamkota, Polres Jombang Siap Ciptakan Pemilukada yang Kondusif

JOMBANG

Tekan Angka Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Jombang Adakan Sosialisasi
?>