Home / JOMBANG

Selasa, 30 Juli 2024 - 05:26 WIB

Polisi Pasang Garis Kejut di Jalur Arteri Jombang untuk Cegah Balap Liar

Jombang , indexberita.com Satlantas Polres Jombang memasang marka garis kejut atau Speed Trap di sejumlah titik di jalur arteri, Perak, Jombang untuk mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan di ruas jalan itu, Senin (29/7/2024).

Berdasarkan pantauan, marka garis kejut dipasang sepanjang 2 kilometer mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek sampai simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Adapun pekerjaannya dilakukan oleh petugas balai pengelola transportasi darat ( BPTD ) Jawa Timur.

“Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Iptu Syamsul Arifin di lokasi pemasangan garis kejut, Senin (29/7/2024).

READ  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kini Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Memiliki 6 Unit SPPG*

Pemasangan Marka garis kejut itu berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.

Tidak hanya itu, menurut Iptu Arifin, tujuan pemasangan marka garis kejut adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun itu.

“Adapun tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini,” ujarnya.

READ  Polres Jombang Jumat Curhat Bersama Penyelenggara Pemilu 2024

Diketahui, jalan nasional tersebut memang kerap digunakan anak-anak muda untuk melakukan aksi balap liar pada malam hari. Meski lokasi itu kerap dirazia oleh petugas, namun para pelaku balap liar tetap membandel.

Aktivitas mereka pun meresahkan warga. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban, tentunya juga membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Iptu Arifin menambahkan, selain memasang marka garis kejut, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut. Tujuannya, untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur tersebut.

READ  Pelatihan Jurnalistik Dasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

“Semoga pemasangan Marka garis kejut ini dapat bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan mencegah aksi balap liar,” tandasnya.

Polisi juga mengakui, sepanjang jalan raya ini, sering digunakan ajang balap liar oleh sejumlah anak muda. Polisi mengatakan, akan menindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.

“Kami imbau agar para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap liar, karena kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap liar di manapun di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya(Syim)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

“Sambut Hari Raya Nyepi, Pj Bupati Jombang Kibarkan Semangat Tradisi Pawai Ogoh-Ogoh di Wonosalam”

JOMBANG

Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

JOMBANG

Kapolres Jombang Pimpin Apel Pengamanan Jombang Santri Berselawat

JOMBANG

Sepertiga Malam Jadi Mimpi Buruk Pelaku Kejahatan, Polres Jombang Turun Tangan

JOMBANG

Pemkab Jombang Menyerahkan LKPD Unaudited TA 2022 Ke BPK-RI Perwakilan Jatim

JOMBANG

Jum’at Curhat, Warga Plumbon Gambang Sampaikan Aspirasi

JOMBANG

Dari Robotik hingga Batik Godong: Kreativitas Santri SMP Al Furqan MQ Tebuireng Dipuji Wakil Bupati Jombang

JOMBANG

Kerja Keras Berbuah Penghargaan, 18 Personel Polres Jombang Diakui Prestasinya
?>