Home / JOMBANG

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:16 WIB

Polisi Jombang Tangkap Pencopet Antar Kota di Gebyar Tari Bunda PAUD

Utama

Foto. Polisi Jombang Tangkap Pencopet Antar Kota di Gebyar Tari Bunda PAUD

Jombang, Indexberita.com Polsek Jombang meringkus pelaku pencurian yang dilakukan Bibi dan keponakan asal Kediri. Keduanya kompak mencopet ponsel para pengunjung Gebyar Tari Bunda PAUD Jombang dan mereka berhasil mendapatkan 5 ponsel sekaligus.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Jombang AKP Soesilo menjelaskan bibi dan keponakan, NW (74) dan MJ (51) sudah 1 tahun mencopet. Warga Desa Gedangsewu, Pare, Kediri itu menyasar acara-acara yang mengundang kerumunan massa.

“Pelaku ini selalu berpindah-pindah, sasarannya kegiatan masyarakat yang ada di Pare, Kediri, Jombang dan Mojokerto,” jelasnya kepada wartawan di Mapolsek Jombang, Senin (13/5/2024).

READ  Kapolres Jombang Takziah dan Memberikan Santunan Kepada Korban Tragedi Kanjuruhan

Dalam aksinya yang terakhir, NW dan MJ menyasar Gebyar Tari Bunda PAUD Jombang di Lapangan Pulo Lor, Kecamatan Jombang pada Sabtu (11/5). Mereka berbaur dengan kerumunan pengunjung di acara tersebut.

Menurut AKP Soesilo, NW beperan sebagai pemetik atau bagian mencuri ponsel dari tas atau saku celana korban. Kemudian NW menyerahkan ponsel curian kepada keponakannya untuk menghilangkan jejak.

“Dalam waktu 1,5 jam saja, mereka berhasil mencopet 5 buah ponsel dari para korbannya,” ungkapnya.

READ  Polres Jombang Gelar Minggu Kasih di GKJW Jemaat Jombang Pepanthan Ploso

Namun, aksi mereka tepergok anggota Polsek Jombang yang saat itu bertugas menjaga keamanan di lokasi acara. NW dan MJ pun diringkus beserta 5 ponsel hasil mereka mencopet.

Bibi dan keponakan itu dijebloskan ke Rutan Polsek Jombang. Mereka dijerat dengan Pasal 363 subsider pasal 362 KUHP. “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tegas Soesilo.

Dalam pemeriksaan, NW pun mengakui perbuatannya. Ia beralasan nekat mencopet ponsel selama 1 tahun terakhir untuk membayar utang. Nenek 74 tahun ini biasa beraksi di Jombang, Mojokerto dan Nganjuk.

READ  Kapolres Jombang Instruksikan Jajaran Untuk Antisipasi Bencana Banjir maupun Longsor

Cara NW menentukan calon korban, Ia menyasar pengunjung sebuah acara yang penontonnya banyak atau kerumunan sehingga korban dalam kondisi lengah.

“Biasanya ponsel hasil mencopet dijual secara pnline dengan harga Rp 400 ribu, yang pecah-pecah itu dengan harga Rp 100 ribu,” tandasnya.

Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama di tempat-tempat ramai seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan kerumunan pertunjukan.

Bagi Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Polres Jombang melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WA center Kandani 081323332022,” imbau Iptu Kasnasin.

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Polisi Jombang Berhasil Tangkap 8 Penjual Miras dan Sita Ratusan Botol Barang Bukti dalam Dua Hari

JOMBANG

Komisi A DPR Jombang Tinjau Langsung Pelayanan di Mal Pelayanan Publik

JOMBANG

Polres Jombang Memediasi Warga yang Terlibat Tawuran Karnaval

JOMBANG

Jombang Raih Penghargaan Pengendalian Stunting, Kado Manis Hari Jadi ke-115

JOMBANG

Meriahnya Puncak HPN dan PWI Jombang Award 2025

JOMBANG

Penertiban Tower BTS di Jombang, Pemkab Targetkan Semua Berizin

JOMBANG

Bupati Jombang Beri Penghargaan Kepada 6 ASN Berprestasi Di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

JOMBANG

Kolaborasi Polisi Bersama Warga dan Stakeholder Terkait, Atasi Tanggul Jebol di Jombang
?>