Home / Daerah

Jumat, 12 Juni 2020 - 00:40 WIB

Penutupan pasar BesarTertunda

Foto.Penutupan pasar BesarTertunda

Palangka Raya, indexberita com – Pemerintah Kota Palangka Raya pending penutupan Pasar Besar Palangka Raya, penundaan belum diketahui namun rencananya ada rapat bersama Pemkot dengan pengurus pasar besar dan para pedagang 12/6/20.

READ  Ratusan Prajurit Dan PNS Kodim 0815 Mojokerto Jalan Kaki Jelajah Desa

Penundaan ini mendengar keluhan pedagang merasa keberatan di duga di tuyup seks 3 hari, selusi penutupan pasar tidak ada dari Pemkot Palangkaraya

“Pedagang sebenarnya mendukung sepenuhnya peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dan pengurus pun terus menyampaikan kepada para pedagang terkait semua peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah, ujar H. Hamidan.

READ  Pemkot Mojokerto Melalui DPMPTSP-NAKER Menggelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Selanjutnya H Hamidan meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengambil keputusan harus melakukan koordinasi dengan pengurus pasar terlebih dahulu, supaya para pedagang pasar bersiap siap dengan segala kebijakan pemerintah, jangan sampai merugikan salah satu pihak yaitu para pelaku dagang.

READ  Dandim 0815/Mojokerto Dampingi Tim Waslakgiat Tinjau Hasil Rutilahu

” Kita bisa menghentikan sementara suplai barang dari luar, supaya sterilisasi pasar bisa berjalan lancar dan aman,” ungkap Hamidan. ( Hadiboy).

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolresta Gowes Bersama TNI Sambil Berikan Masker Di Sepanjang Jalan 
Tim Pokja Staf Ahli KASAD Bidang Idpol Kunjungi Korem 082/CPYJ.

Daerah

Tim Pokja Staf Ahli KASAD Bidang Idpol Kunjungi Korem 082/CPYJ.

Daerah

Berkomitmen Tingkatkan Nilai Sakip ,Ning Ita Kawal Langsyng Evaluasi Dan Pendampingan Akyntabilitas Kinerja

Daerah

Tinjau PPKM Mikro, Kapolresta Mojokerto : Saya Imbau Tidak Mudik Dulu

Daerah

Danrem 082/CPYJ Grebeg Mapolresta Mojokerto

Daerah

Pelihara Sikap Toleransi, Korem 082/CPYJ Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Daerah

Inovasi SI LAKI PD, Permudah Penyusunan LkjIP Sesuai Aturan

Daerah

Gabungan Komisi DPRD, Setujui Reperda PBG dan PSU Kota Mojokerto
?>