Home / Kepolisian

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:35 WIB

Penindakan Pengguna Knalpot Brong di Mojokerto, 7 Pelanggar Ditindak

Foto. Penindakan Pengguna Knalpot Brong di Mojokerto, 7 Pelanggar Ditindak

Foto. Penindakan Pengguna Knalpot Brong di Mojokerto, 7 Pelanggar Ditindak

Mojokerto.Indexberita.com anggota unit lalu lintas Polsek Trowulan, Aipda Yanes Arianto, melaksanakan giat penindakan terhadap pengguna knalpot brong di kantor Polsek Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (13/6)

READ  Polsek Dlanggu Gelar Baksos untuk Tuna Netra, Berikan Layanan Sport Massage dan Terapi

Dalam operasi penindakan ini, Aipda Yanes Arianto menyatakan bahwa terdapat tujuh pelanggar yang berhasil ditindak. Penindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot tidak standar.

READ  Polsek Dlanggu Serap Aspirasi Warga dalam Jumat Curhat untuk Wujudkan Pilkada 2024 yang Damai

“Kami menindak sebanyak tujuh pelanggar yang menggunakan knalpot brong. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum,” ujar Aipda Yanes Arianto.

READ  Satlantas Polres Mojokerto Sambangi Kantor Bus Pariwisata Djoko Kendil untuk Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan

Operasi penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan publik.

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Jelang Nataru, Kapolres Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024

Kepolisian

Kepolisian

Jumat Curhat, Wakapolres Jombang Tampung Aspirasi Warga Desa Sumbernongko

Kepolisian

Polres Jombang Serahkan Hewan Kurban Kepada Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

Kepolisian

Hindari Hedonis, Sikum Polres Mojokerto Kota Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2017

Kepolisian

Satlantas Polres Mojokerto Cek Kelayakan Ban dan Beri Himbauan Keselamatan kepada Sopir Bus

Kepolisian

Polsek Trowulan Atur Lalu Lintas di Simpang Tiga Lengkong

Kepolisian

Kapolres Mojokerto Takziyah Ke Rumah Duka Korban Mutilasi Pacet Mojokerto
?>