Home / Hukum

Minggu, 23 Mei 2021 - 01:30 WIB

Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

Foto.Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

Foto.Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

Foto.Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

MOJOKERTO.Indexberita.com Polresta Mojokerto gencar melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah Pos Pam chek Point untuk memutus penyebaran virus Corona. Seperti yang dilakukan pada Sabtu malam, (22/5/2021), Polresta Mojokerto bekerjasama dengan Polres Lamongan menggelar patroli skala besar dan pengecekan di Pos pam Simongagrok yang menjadi perbatasan antara Mojokerto dan Lamongan. Terpantau puluhan kendaraan roda empat dan bus terpaksa dilakukan tindakan putar balik karena tidak mampu menunjukkan surat bebas covid-19.

READ  Gelar FGD, Kapolresta Mojokerto Bersama Ketua MUI Gandeng DMI dukung PPKM Darurat

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi menyebut sejak dilakukan pengetatan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021, pihaknya sudah melakukan tindakan putar balik sebanyak 1.140 unit kendaraan roda empat maupun bus karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
“Jadi kami dari Polresta Mojokerto bersama Polres Lamongan di pos pengetatan Simongagrok, dari diberlakukan 18-24 Mei besok, kami berhasil putar balik 1.140 unit, dan malam hari ini masih ditemukan bis maupun roda 4 pribadi yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan swap atau surat bebas covid-19 sehingg apada periode pengetatatn ini maka dilakukan putar balik,” ujarnya.
Selain memutar balik kendaraan, di pos Pam tersebutu juga digelar rapid test secara random. Terpantau sebanyak 4 orang dilakukan Rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Hasilnya semuanya non Reaktif.
“Tadi juga kita lakukan sampling atau random terhadap beberapa penumpang dengan dilakukan rapid tes oleh dinas kesehatan, Alhamdulillah dari 4 orang itu non reaktif,” imbuhnya.

READ  Astagfirullah, Ustadz di Mojokerto Mencekoki Video Porno Kepada Santrinya

Masih kata AKBP Deddy Supriadi, pihaknya menghimbau masyarakat ketika melakukan perjalanan melintas antar kota untuk melengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19. Sehingga bila itu diengkapi, maka tidak akan dilakukan tindakan putar balik.(Syim)

READ  Sebar Video Porno dengan Mantan Kekasih, Penjual Nasi Bebek di Mojokerto Diringkus

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Menerima Tim Supervisi Ops Tumpas Narkoba

Hukum

Kapolresta Bersama Wali Kota Mojokerto Melaksanakan Safari Ramadhan .

Hukum

Waka Polresta Mojokerto Kunjugi Lima Pos Berikan Bantuan Masker Dan Berikan Himbaun Pada Personilnya
Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Hukum

Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Hukum

Jelang Purna Tugas, Kapolresta Mojokerto Upacarakan Kenaikan Pangkat Pengabdian Dedikasi dan Loyalitas dalam bertugas

Hukum

Gandeng Milenial, Polresta Mojokerto Pilih Duta Vaksin dan PPKM untuk Edukasi Masyarakat

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar FGD Tangkal Radikal, Hadirkan Mantan NII sebagai Narsum

Hukum

GP Ansor Kec Kemlagi Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas FPI
?>