Home / Jatim

Selasa, 17 Agustus 2021 - 07:08 WIB

Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Foto.Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Foto.Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Foto.Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

SURABAYA Guna menghormati jasa para pejuang pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia. Tepat pukul 10.17 WIB, para pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, atau kawasan Bundaran Taman Pelangi, dihentikan oleh anggota kepolisian dengan membagikan bendera merah putih, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Selasa (17/8/2021).

Tak cuma berhenti. Para pengendara, terutama pengendara roda empat, juga diminta keluar, untuk berdiri sejenak di dekat kendaraannya.

Beberapa pengendara yang baru saja menarik tuas rem motornya sempat bertanya-tanya dengan aksi penghentian itu. Ia mengira ada razia pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

READ  Simulasi Pam Nataru Polrestabes Surabaya untuk Memastikan Kota Surabaya Aman dan Sehat

Tapi setelah melihat beberapa anggota kepolisian perempuan mendatanginya, lalu memberikan bendera merah putih berukuran kecil lengkap dengan pegangannya, ternyata ada prosesi penghormatan bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya.

“Saya kira ada razia. Ternyata upacara,” celetuk pria berjaket warna cokelat itu.

Hari ini, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menghentikan ratusan pengendara yang melintas untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan hormat bendera merah putih.

READ  DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Penyampaian Jawapan Bupati Atas pandangan Fraksi Terhadap Dua Raperda

Pengendara mobil sedan, Rizal mengaku salut dengan para petugas kepolisian yang menggelar prosesi upacara penghormatan bendera memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 NKRI, dengan mengajak para pengendara.

“Saya salut sama bapak ibu polisi sukses selalu. Jangan lupa pakai masker,” kata Rizal.

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Latif Usman menuturkan, proses penghentian pengguna jalan ini untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, merupakan bentuk kecil penghargaan terhadap jasa para pahlawan pendahulu yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI.

Apalagi saat ini perayaan kemerdekaan tersebut, terpaksa dihelat ditengah Pandemi Covid-19. Ia berharap masyarakat tetap semangat dan tetap berbahagia.

READ  Peringatan HUT RI Ke-77, Pemkab Mojokerto Gelar Gebyar Posbindu dan Vaksinasi

“Tentunya menumbuh kembangkan rasa bangga terhadap bendera terhadap kemerdekaan bangsa ini,” ujar Dirlantas Polda Jatim.

Tak hanya mengajak menyanyikan lagu wajib nasional. Latif juga memberikan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas.

Agenda pembagian bendera tersebut, juga menjadi kelanjutan program yang telah dilangsungkan sejak Senin (16/8/2021) kemarin.

Yakni, Kapolda Jatim telah membagikan 76.000 lembar bendera merah putih buatan UMKM warga Jatim, kepada masyarakat secara gratis.

“Ada 76.000 Kita sudah bagikan oleh Kapolda Jatim bersama polres jajaran, 76.000 seluruh Jatim,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jatim

Sidang Paripurna, Bupati Mojokerto Sampaikan Jawaban atas pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda P-APBD 2021

Jatim

Porprov Jatim VIII/2023 : Kabupaten Mojokerto Rebut 3 Emas Dan 15 Medali Lainnya Di Hari Keempat

Jatim

Terbang ke Lumajang, Kapolri Tinjau Langsung Korban Erupsi Gunung Semeru

Jatim

Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya

Jatim

Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Berbasis Komunitas Pekerja Di PT.Santos Jaya Abadi

Jatim

Polda Jawa Timur Beri Dukungan Penuh Kegiatan PLN Dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Jatim

Surprise Kapolresta Mojokerto di HKGB ke 69, Bawa Tumpeng dan Kue

Jatim

HUT Bhayangkara ke— 75, Satlantas Polresta Mojokerto Bagikan Masker dan Coklat Untuk Pengguna Jalan
?>