Home / Kriminal

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:33 WIB

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Utama

Foto. Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Mojokerto .Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal Polresta Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur pada hari Jumat (23/2/2024).

Kedua pelaku adalah ayah tiri dan kakak ipar korban. Mereka berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.

READ  Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto. 

Sukisno (43), ayah tiri korban, diduga melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 4 kali di rumahnya. Sementara Totok Hariyanto (31), kakak ipar korban, diduga melakukan pencabulan sebanyak 3 kali.

Korban, AP (15), seorang siswa kelas 2 SMP, mengalami pelecehan seksual oleh ayah tiri dan kakak iparnya sendiri.

READ  Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan 270 Gram Sabu dari Pedagang Gorengan

Kejahatan ini terungkap setelah korban hamil sekitar 2 bulan dan melaporkannya bersama ayah kandungnya.

Polisi segera melacak kedua pelaku yang telah melarikan diri. Sukisno kabur ke Kutai Timur, Kalimantan Timur, sedangkan Totok melarikan diri ke Jombang.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap Sukisno di Kalimantan Timur dan Totok di daerah Jogoroto, Jombang.

READ  Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polresta Mojokerto untuk proses penyidikan.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Rudi Zaeny, menyatakan bahwa keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, Sukisno di Kutai Timur dan Totok di Jogoroto, Jombang.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid An Nur Mojokerto Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu Polisi

Kriminal

Diduga Pengaruh Miras, 6 Pemuda Kedung Maling Keroyok Petugas PLN Hingga Terluka

Kriminal

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Pencurian Brankas Rp1,4 Miliar di Kampus KH Abdul Chalim Pacet, 3 Pelaku Ditangkap Lintas Provinsi

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kriminal

Pencurian 2 Kotak Amal Di Masjid Al Mubarok Trowulan Terpantau CCTV

Kriminal

Trio Bandit Mobil di Mojokerto: Penggelapan 5 Mobil Rental Terbongkar

Kriminal

Motif Harta dan Hubungan Gelap: Kisah Kelam Pembunuhan di Hutan Mojokerto

Kriminal

Tiga Pelaku Curas di Mojokerto Ditangkap Setelah 15 Aksi, Penadah Masih Buron”
?>