Home / Hukum

Minggu, 9 Mei 2021 - 20:38 WIB

Pemudik Asal Jombang Putar Balik Karena Tak Bawa Surat Kelengkapan Bebas Covid-19 Di Pos Penyekatan Simongagrok.

Foto.pengendara motor tak menunjukkan surat  Sehat bebas covid-19

Foto.pengendara motor tak menunjukkan surat Sehat bebas covid-19

Foto.pengendara motor tak menunjukkan surat Sehat bebas covid-19

Polresta Mojokerto.INDEXBERITA.COM Puluhan pemudik sepeda motor dari Jombang menuju Lamongan gagal pulang kampung lantaran disekat petugas di Pos Penyekatan Check Point Simongagrok – Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (9/5/2021) siang.

Mereka dipaksa putar balik karena tak membawa surat keterangan dinas dan bukti bebas Covid-19 berdasar swab test. Para pemudik bisa lolos sampai ke wilayah Perbatasan Mojokerto – Lamongan setelah sebelumnya mereka kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah pos penyekatan di Tempat lain.

READ  Undang 146 Hufadz, Polres Mojokerto Khataman Al Qur'an 73 kali

Namun saat tiba di Pos Check Point Simongagrok – Lamongan mereka tak bisa berkutik ketika petugas Gabungan Melakukan penyekatan Serta Melakukan pemeriksaan Identitas Dan Surat Surat Kepada para pemudik yang nekat Pulang Kampung meski telah dilarang pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

READ  Jelang HUT Brimob ke 77, Polres Mojokerto Gelar Bhakti Sosial

Saat Dikonfirmasi Kasubag Humas Polresta Mojokerto Ipda M.K Umam, S.E Membenarkan Bahwasannya petugas Pos Check Point Simongagrok – Lamongan mencatat, dalam satu jam sudah ada 7 kendaraan yang diputar balik. Selain pemeriksaan, petugas juga menyiapkan rapid test anti Body bagi pemudik.

READ  Hasil Ungkap Polres Mojokertokota Amankan 231,88 Gram Sabu

““Dengan Humanis, Mereka yang nekat mudik Diberikan penjelasan bahwa Mudik Lebaran Tahun 2021 ini Di Larang Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 Sehingga Dilakukan kepada pemudik lokal dengan salam dan putar balik.” Tutup M.K Umam.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Hukum

Polres Mojokerto Bagikan Paket Sembako Sebanyak 1020

Hukum

Polresta Mojokerto Komitmen Berantas Judi Online

Hukum

Kapolda Jatim Pimpin Pembukaan Diklat Integrasi DIKMABA TNI dan DIKTUKBA Polri Tahun 2022

Hukum

Jelang Ops Ketupat, KH Maksum Maulani : Semoga Kapolres dan Anggota diberikan kuat

Hukum

Warga Kota Tak Perlu Kwatir ,Polresta Mojokerto Launching Mobil Masker

Hukum

Sambut HUT Ke 76 Bhayangkara Lalu Lintas, Polres Mojokerto Gelar Bakti Sosial Untuk Pengedara Difabel

Hukum

Kapolresta Mojokerto Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Muda Inspiratif Nahdliyin Tahun 2021
?>