Home / Hukum

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:02 WIB

Pemkot Apresiasi Kinerja Polresta Mojokerto Atas Ungkap Curat Gril Besi

Foto.Pemkot Apresiasi Kinerja Polresta Mojokerto Atas Ungkap Curat Gril Besi

Foto.Pemkot Apresiasi Kinerja Polresta Mojokerto Atas Ungkap Curat Gril Besi

Foto.Pemkot Apresiasi Kinerja Polresta Mojokerto Atas Ungkap Curat Gril Besi

Mojokerto – Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap Dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat beraksi di trotoar Jalan Pahlawan tepatnya depan Hotel Surya Mojopahit Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto

Kali pertamanya AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T sebagai Kapolresta Mojokerto yang baru menggelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian grill pohon atau besi pengaman tanaman.

“Kedua pelaku S (46) dan TS (34) warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto diamankan pada, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 03.00 WIB pekan lalu.” Kata Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T

READ  Berkas dan Tersangka Pembunuham SMP1 Kemlagi diLimpahkan Kejaksaan Negri Mojokerto Kota

Hasil pemeriksaaan, “Pelaku S sudah beraksi sebanyak 42 kali. Sebanyak 38 kali dilakukan sendiri dan empat kali dilakukan bersama pelaku TS. Aksi pelaku dilakukan di Jalan Pahlawan, namun dari keterangan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, ada grill di sejumlah jalan protokol hilang,” Sebut AKBP Wiwit

Dalam Aksi nekatnya Pelaku S (46) mengaku, melakukan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut untuk biaya pendidikan anaknya. “Buat bayar SPP, ijazah buat masuk SD. Terus mertua meninggal buat biaya selamatan,” tutur Pria yang sehari-hari bekerja menjual sate

Masih kata Kapolresta Mojokerto, “Masih dikembangkan, apa ada pelaku lain. Grill besi yang diambil para pelaku ada dua yakni penutup gorong-gorong dan pengaman pohon. Berdasarkan laporan Pak Kadis, ini merupakan pengadaan tahun anggaran 2015-2016 yakni senilai Rp150 juta lebih. Aksi pelaku dilakukan sejak setahun yang lalu, yakni di Kota Mojokerto,” ujar AKBP Wiwit

READ  Akhir Tahun,Polresta Mojokerto Ungkap Kasus Sebanyak 191

Sementara itu, Barang bukti yang diamankan, satu bendel mutual check pembangunan saluran dan trotoar Jalan Pahlawan tahun anggaran 2016. Sementara dari tangan pelaku diamankan berupa, satu buah gril besi penutup pohon yang berlogo dan bertuliskan Pemerintah Kota Mojokerto, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam.
Dan Satu buah STNK sepeda motor Honda Supra Fit, satu buah kubut dengan panjang 50 cm, satu buah parang dengan panjang 60 cm, satu buah martil. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun

READ  Polres Mojokerto Kerahkan 800 Personil, Antisipasi Giat Takbir Keliling

Dalam Konferensi Pers menghadirkan pelapor, Kepala DPUPRPRKP Kota Mojokerto, Mashudi mengucapkan terima kasih kepada Polresta Mojokerto yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. “Kami apresiasi atas kinerja dan kesigapan Polresta Mojokerto,” tegasnya.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto mengapresiasi kepada jajaran kepolisian khususnya Satreskrim Polresta Mojokerto atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian besi pendestrian di Jalan Pahlawan, tentunya kami mengalami kerugian materil senilai Rp. 151.302.967” Sebut Mashudi (MK)

Share :

Baca Juga

Hukum

Rakord Percepatan Vaksinasi, Kapolresta Mojokerto : Herd Immunity merupakan kunci dalam menghadapai Covid-19

Hukum

Polresta Mojokerto masih Siaga Amankan Gereja di awal tahun 2021

Hukum

Pantau Kesiapan Pam, Kapolresta Mojokerto Menyapa Jemaat Gereja

Hukum

Pakek Maskermu ,Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Terus Gelar Operasi Yustisi Di Jalan Raya Pasar Dlanggu .
Kapolresta Mojokerto Ikut Hantarkan Jenazah Mahasiswa UHO

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ikut Hantarkan Jenazah Mahasiswa UHO
Dalam sehari Polresta Mojokerto Ungkap 3(tiga) Kasus Narkoba dan 1(satu) Kasus Narkotika

Hukum

Dalam sehari Polresta Mojokerto Ungkap 3(tiga) Kasus Narkoba dan 1(satu) Kasus Narkotika

Hukum

Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Meninjau Posko Induk Covid-19
?>