Home / Daerah

Minggu, 26 September 2021 - 10:16 WIB

Pemkab Terima 32 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda

Foto.Pemkab Terima 32 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda

Foto.Pemkab Terima 32 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda

Foto.Pemkab Terima 32 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Nasional k-61 tahun 2021, Kabupaten Mojokerto menerima 32 sertifikat hak pakai atas aset pemda, yang diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Mieke Juli Astuti Kepala BPKAD Kab. Mojokerto. Penyerahan dilaksanakan dalam giat upacara di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (24/9) pagi lalu.

Selain Kabupaten Mojokerto, beberapa daerah yang juga menerima sertifikat antara lain Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik, Pemkot Mojokerto, Pemkab Malang, Pemkab Jombang, Pemkab Lamongan, Pemkab Sidoarjo dan Kantor Pertanahan Surabaya (total semua 362 sertifikat).

READ  Musrenbang Kecamatan Jatirejo, Ini Pesan Danramil 0815/15

Saat menjadi inspektur upacara, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa setelah terbit Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Nomor 11 Tahun 2020 dalam hal percepatan pembangunan dan kemudahan izin berusaha, tata ruang dianggap menjadi panglima karena di dalamnya mengamanatkan pengintegrasian tata ruang dengan rencana zonasi, kawasan dan lain-lain. Untuk itu, gubernur berpesan agar percepatan penerbitan sertifikat terus dimaksimalkan.

“UU Cipta Kerja salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan perusahaan, juga terkait tentang pentingnya tata ruang. Kemudahan perizinan usaha harus didukung melalui penyederhanaan persyaratan. Penyederhanaan persyaratan yaitu, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan rencana detail tata ruang (RDTR). Ini harus didorong bersama-sama pemerintah daerah, dan kita percepat penerbitannya. Kepala daerah, camat dan lurah mohon bersama-sama mendorong percepatan penerbitan sertifikat. Kementerian ATR BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan baru Sistem Informasi Geospasial Tata Ruang (GISTARU),” pesan Gubernur Jawa Timur.

READ  Rapat Anggota Tahunan ke 52 dan Tutup Buku Primkop Kartika Citra Panca Yudha Jaya tahun 2019.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui BPKAD telah mengajukan 495 dari target 596 aset Pemkab ke ATR/BPN. Dari 495 pengajuan tersebut, 200 sudah jadi dan sisa 110 aset masih dalam proses pengajuan. Jumlah ini, juga menjadikan pengajuan aset oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagai urutan ke dua terbanyak setelah Pemkot Surabaya.

READ  Apresiasi Prajurit Berprestasi, Dandim 0815/Mojokerto Berikan Reward

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Danrem Bhaskara Jaya, Kepala Pengadilan Tinggi, perwakilan Kajati, Kakanwil Jawa Timur, Kakanwil DJKN Jawa Timur, Kakanwil Bea Cukai Jawa Timur, dan beberapa kepala daerah.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Mojokerto Sidak Pelayanan RSUD R.A. Basoeni dan RSUD Prof. dr. Soekandar

Daerah

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

Daerah

DANREM 082/CPYJ HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI

Daerah

Kunjungi SMP 3 Kota, Ning Ita Beri Motivasi Guru Agar Kreatif dalam Mengajar

Daerah

Tingkatkan Kebugaran, Danrem Gowes Bareng Bersama Prajurit Korem 082/CPYJ

Daerah

Koramil 0815/03 Sooko Bantu Tim Medis Periksa Kesehatan Warga Terdampak Banjir

Daerah

Jadikan Ikbar Calon Pimpinan Yang Di Harapkan Masyarakat Kabupaten Mojokerto Dan Pasti Menang

Daerah

Dimasa Pandemi, Pesonel Korem 082/CPYJ Bersepeda Sehat
?>