Home / Uncategorized

Selasa, 14 September 2021 - 12:15 WIB

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan WTP 2020 dari Kemenkeu RI

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan WTP 2020 dari Kemenkeu RI

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan WTP 2020 dari Kemenkeu RI

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan WTP 2020 dari Kemenkeu RI

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, dari Kementerian Keuangan RI, Selasa (14/9) pagi. Penghargaan diumumkan secara virtual, dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 yang mengangkat tema “Bangkitkan Ekonomi Pulihkan Negeri Bersama Menghadapi Pandemi Covid-19”. 

 

Acara dibuka arahan Sri Mulyani Menteri Keuangan RI, yang sekaligus melaunching buku perpusatakaan digital berjudul “Mengawal Akuntabilitas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2020”.

 

Sri Mulyani mengajak seluruh entitas pengelola keuangan baik pusat, lembaga dan daerah, untuk tetap optimis dan bekerja optimal dalam mengelola keuangan di masa pandemi Covid-19. Pimpinan tinggi lembaga dan pimpinan daerah, diimbau untuk selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi sistem keuangan yang sedang dijalankan.

READ  DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Tentang program Keputusan pembentukan peraturan daerah

 

“Ini adalah bagian tugas kita dalam menjaga kepercayaan publik terkait pengelolaan keuangan, dalam situasi tidak biasa dan menantang yakni pandemi Covid-19. Semoga kerja kita dalam mengelola keuangan selalu berjalan baik,” kata Sri Mulyani.

 

Untuk diingat kembali, pada tahun anggaran 2019 lalu opini WTP juga telah dikantongi Pemkab Mojokerto. Ini artinya, WTP tahun anggaran 2020 yang diterima merupakan prestasi tujuh kali berturut-turut yang berhasil dipertahankan.

 

WTP merupakan bentuk dari kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai dengan standard akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

READ  Dua Pasangan Bukan Suami Istri,Indihoi Di Hotel Di Gerebek Polisi

 

WTP sebenarnya bukan tujuan, melainkan sebuah sarana yang mampu menggambarkan kondisi sebuah daerah yang telah menerapkan transparansi, dan good governance. Selanjutnya, informasi yang diolah dan disajikan dalam laporan yang menghasilkan predikat WTP, bisa dijadikan alat atau instrumen pengambilan sebuah keputusan strategis.

 

Apabila didapati beberapa temuan signifikan, harus diperhatikan oleh semua Pemerintah Daerah. Meski tidak memberikan pengaruh terhadap kewajaran laporan, temuan tersebut selanjutnya menjadi rekomendasi yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti.

 

Adapun di antaranya adalah pengelolaan dan penatausahaan aset tetap, yang dinilai belum memadai. Begitupun dengan penatausahaan PBB P-2 dan kebijakan akuntansi, penatausahaan persediaan atas bantuan Covid-19 tahun anggaran 2020, serta ada kemahalan harga pengadaan barang penanganan Covid-19 dari Belanja Tak Terduga (BTT).

READ  Blusukan, Jumat Curhat Tampilkan Budaya Mojopahit dan Bakti Sosial

 

Secara lengkap, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Namun jika ditemui, pemeriksa tetap mengungkapkannya dalam laporan.

 

Sementara laporan keuangan harus memenuhi tujuh unsur penting, antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan catatan atas laporan keuangan. Serta harus sesuai dengan Standar Administrasi Pemerintahan (SAP), Sistem Pengendali Intern (SPI), kepatuahan pada perundang-undangan, dan kecukupan informasi.

 

Selain itu, hal mendasar dari WTP adalah kewajaran, artinya wajar dalam hal materialistis baik kuantitatif maupun kualitatif. WTP merupakan yang teratas dari tingkatan LKPD, yang diikuti predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian), Tidak Wajar, dan Disclaimer.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketua ACI Hadi Gerung Mengucapkan Selamat Hari Buruh Se-Dunia 2023

Uncategorized

Di Hari Kemerdekaan RI Ke-75 Dapatkan Voucher Diskon Hingga 200 rb  Dari IMM TOYOTA Ayo Boking Servis Sekarang 

Uncategorized

Pengamanan Doa Lintas Agama di Pendopo Agung Trowulan Berjalan Aman

Uncategorized

*Pj. Wali Kota Ajak Camat dan Lurah Pro Aktif Awasi Peredaran BKC Ilegal di Kota Mojokerto*

Uncategorized

Cegah Covid-19, Personel Korem 082/CPYJ Laksanakan Rapid Test

SIDOARJO

Wabup Subandi Bertekad akan Menuntaskan PTSL di Kabupaten Sidoarjo

Uncategorized

Warga Penerima Bantuan Jamban Ucapkan Terima Kasih Kepada Satgas TMMD Imbangan 105 Mojokerto

Uncategorized

Dua Pasangan Bukan Suami Istri,Indihoi Di Hotel Di Gerebek Polisi
?>