Home / Hukum

Sabtu, 13 Maret 2021 - 12:22 WIB

Patwal Polresta Mojokerto Mengamankan Pengemudi Ugal-ugalan di Jalan,

Foto.Patwal Polresta Mojokerto Amankan Pengemudi Ugal-ugalan di Jalan,

Foto.Patwal Polresta Mojokerto Amankan Pengemudi Ugal-ugalan di Jalan,

Foto.Patwal Polresta Mojokerto Amankan Pengemudi Ugal-ugalan di Jalan,

Mojokerto.INDEXBERITA.COM Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota mengamankan pengemudi berserta penumpang mobil Honda Brio Putih yang diketahui ugal-ugalan di jalan raya,

Bandit Patwal Polres Mojokerto Kota, Aiptu Aries Setiawan mengatakan, mobil Brio melintasi Pos 903 sekitar pukul 09.45 WIB saat personil Patroli dan Pengawal (Patwal) rombongan gowes Pangdam atas nama Aiptu Aris menghentikan kendaraan 1 satu unit mobil honda Brion putih karena melanggar marka jalan dan ugal-ugalan.

READ  Canangkan Gerakan Santri Bermasker, Ini Cara Kapolresta Mojokerto ke Ponpes

“Mereka (pengendara) mengemudikan kendaraan tidak wajar, setelah berhasil dihentikan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

READ  Polresta Mojokerto akan Salurkan 13 Ton Beras Bansos Peduli Covid-19 dari Yayasan Budha Suci Indonesia

Saat diperiksa, Polisi menemukan 3 orang pemuda asal Kabupaten Jombang di dalam mobil tersebut. Yakni, Moch saifudin (22) warga Kalijaring, kecamatan Tembelang, Mustika cintalitasari (15) warga Dusun Ngemplak, Desa Perak, Kecamatan Perak, dan Barda maulana (16) warga Desa Tamping Mojo, Kecamatan Tembelang.

READ  Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto Ingin Anggota Mengemban Fungsi Humas dan Propam

Selain itu, Lanjut Aries, Polisi juga menemukan 5 botol minuman keras (miras) berbagai merk.

“2 botol quenes, 1 bir bintang, 1 imperial,1 macdonal,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, pihaknya berkoordinasikan piket SPKT polres mojokerto kota untuk pemeriksan lebih lanjut.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Elemen Suporter Mojokerto Gelar Doa Bersama

Hukum

Kapolresta Mojokerto Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Muda Inspiratif Nahdliyin Tahun 2021

Hukum

Sambut Ramadan, Polres Mojokerto Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Hukum

Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

Hukum

Wakapolda Jatim Pimpin Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 di Gresik

Hukum

Akhirnya Teo Punya Kursi Roda dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto : 22 Calon AKPOL Ikut Sumpah dan Pakta Intergritas
Utama

Hukum

Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan
?>