Home / Hukum

Senin, 5 Desember 2022 - 03:11 WIB

Patroli Skala Besar, Polres Kediri Amankan Belasan Kendaraan Tak Penuhi Standar

Foto. Patroli Skala Besar, Polres Kediri Amankan Belasan Kendaraan Tak Penuhi Standar

KEDIRI  Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Polda Jatim kembali menggelar patroli skala besar.

Kegiatan ini demi mengantisipasi adanya tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor), kuda liar (balap liar) dan aksi teror pecah kaca mobil yang belakangan sangat menghantui masyarakat, khususnya para pengendara roda empat.

READ  Kapolresta Mojokerto Tinjau Kesiapan Posko PPKM Mikro Desa Sidorejo

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri Akbp Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih P, SIK MH MT yang memimpin langsung jalannya patroli malam itu, Sabtu (03/12/22) mulai pukul 23.00 WIB di sekitar kawasan monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem.

“Pleton siaga gabungan Polres Kediri dan Polsek Ngasem malam ini akan melaksanakan patroli skala besar masa tenang, cegah 3C, kuda liar, dan pecah kaca di wilayah hukum Polres Kediri, khususnya obyek vital Simpang Lima Gumul” ucap Kasatlantas dalam apel persiapan di halaman Mapolres Kediri sesaat sebelum terjun ke lokasi.

READ  Tak Mengenal Lelah, Pamor Keris Polresta Mojokerto Beri Himbauan Prokes ke Pengunjung Sunrise Mall

Kegiatan preventif tersebut merupakan langkah untuk pencegahan secara dini guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya yang melintas.

Dimana malam minggu merupakan malam yang kerap digunakan para pengendara motor melakukan aksi balap liar ditengah sepinya arus lalu lintas jalanan SLG. Terbukti dengan berhasil diamankannya 16 unit sepeda motor yang melanggar peraturan kelayakan kendaraan.

READ  Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB

Seluruh kendaraan yang terjaring razia ditilang dan ditahan oleh pihak Kepolisian lantaran tidak memenuhi spesifikasi standar kendaraan, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan TNKB terindikasi palsu.

Belasan motor itu adalah milik para remaja yang sering ditemui sedang nongkrong di sekitaran bundaran SLG saat malam hari dan memiliki potensi besar melakukan kuda liar.

“Kami akan tindak tegas kejadian serupa karena sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Hukum

Peduli Sopir Bus, Satlantas Polresta Mojokerto Bagi-bagi Sembako di Terminal Kertajaya

Hukum

Polisi Jadul Layani Masyarakat Di Kantor Samsat Dan Satpas Polres Mojokerto

Hukum

Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Covid-19

Hukum

Kapolresta Mojokerto dan Dandim 0815 Bagi-bagi Takjil Sambil Sosialisasikan Larangan Mudik

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Wakapolda Jatim Ucapkan Terimakasih Kepada Forkopimda Se Jatim

Hukum

Dua Pekerja Serabutan Main Judi Diringkus Satreskrim Polsek Gedeg Polresta Mojokerto Di Area Pasar

Hukum

Kasus COVID-19 Melonjak Dalam Sepekan, Disinfeksi Massal Digelar di Mojokerto
?>