Home / Uncategorized

Kamis, 7 November 2024 - 02:24 WIB

Patroli Humanis Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tekan Angka PMKS dan Jaga Ketertiban Menjelang Pilkada 2024

Utama

Foto. Patroli Humanis Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tekan Angka PMKS dan Jaga Ketertiban Menjelang Pilkada 2024

Mojokerto.Indexberita.com Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar patroli dan operasi ketertiban umum guna menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Patroli yang berlangsung dari 4 hingga 5 November 2024 ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan menjaga ketentraman masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Patroli dilakukan secara humanis dengan memberikan pemahaman, pendataan, dan imbauan kepada pengemis, pengamen, gelandangan, anak jalanan, serta penjaja seks komersial (PSK) agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Adapun wilayah yang menjadi fokus patroli meliputi perempatan dan taman di beberapa kecamatan seperti Mojosari, Pungging, Sooko, Gedeg, Kemlagi, Jetis, dan Dawarblandong.

READ  Kasdam V/Brw Tinjau Stadion Merdeka Jombang

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah PMKS yang berkegiatan di beberapa titik. Di Perempatan Awang-awang Mojosari, ditemukan satu pengamen, satu pengemis, dan enam anak punk yang kemudian didata serta diberikan sanksi menghafalkan Pancasila. Di wilayah lainnya seperti Perempatan Pekukuhan Mojosari dan Perempatan Panjer Pungging, beberapa pengamen, pengemis, dan anak punk juga diberikan pembinaan berupa menyanyikan lagu kebangsaan atau menghafalkan Pancasila.

READ  Kapolri: Akhir Agustus Warga Jawa Timur Terima Hadiah Herd Immunity

Di Desa Japanan, Kemlagi, petugas menemukan PSK dari luar daerah serta PSK disabilitas yang mangkal di warung-warung makan. Patroli juga dilakukan di Desa Mojoroto, Jetis, yang dikenal sebagai tempat beroperasinya PSK. Saat petugas tiba, tidak ada aktivitas karena diduga para pelaku sudah memperoleh informasi lebih awal. Namun, Satpol PP memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik warung untuk mematuhi aturan.

Mahendra mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan rasa nyaman dan tertib bagi masyarakat, serta merespons aduan warga mengenai keberadaan PMKS dan PSK yang dinilai mengganggu ketertiban umum. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis dan pengamen jalanan. Tindakan tersebut justru bisa memperparah masalah dan menambah risiko pelanggaran hukum serta kecelakaan di jalan,” ujar Mahendra.

READ  Warga Kumiter Tewas di Tempat, Dua Motor Terlibat Kecelakaan di Pertigaan Domas Trowulan

Selain itu, kegiatan mengemis, mengamen, dan berjualan di jalanan dianggap berpotensi menimbulkan tindak kejahatan pemerasan dan juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Untuk mendukung ketertiban, Mahendra juga mengajak masyarakat bekerja sama demi menciptakan suasana Kabupaten Mojokerto yang tertib, aman, dan nyaman dalam mendukung pemerintahan yang Good Governance.

Patroli ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan ketentraman Mojokerto.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, Kapolres Mojokerto Sebutkan 7 Sasaran Pelanggaran

Uncategorized

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 di Korem 082/CPYJ dengan Irup Kasrem

Uncategorized

Sopir Melihat Makluk Halus ,Truk Tabrak Toko di Mojokerto

MOJOKERTO

Momentum HAN 2024, Perhutani Mojokerto Bantu Meja Kursi TK Tunas Rimba

Uncategorized

1.244 unit Kendaraan Putar Balik di Mojokerto

Uncategorized

Dengan Berbagi Takjil, Korem 082/CPYJ, Merajut Indahnya Kebersamaan.

Uncategorized

Dandim 0815 Mojokerto Irup Pada Peringatan Harkitnas Ke-111 Tahun 2019

Uncategorized

Komsos dengan KBT, Danrem 082/CPYJ Soroti Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan
?>