Home / Ekonomi

Rabu, 9 Maret 2022 - 08:27 WIB

Pantau Harga Minyak Goreng, Pemkot Mojokerto Blusukan ke Pasar Tradisional

Foto.Pantau Harga Minyak Goreng, Pemkot Mojokerto Blusukan ke Pasar Tradisional

Foto.Pantau Harga Minyak Goreng, Pemkot Mojokerto Blusukan ke Pasar Tradisional

Foto.Pantau Harga Minyak Goreng, Pemkot Mojokerto Blusukan ke Pasar Tradisional

Mojokerto.Indexberita.com Wali Kota Mojokerto melakukan sidak ke Pasar Tanjung Anyar dan Distributor Minyak Goreng di Kota Mojokerto. Hal tersebut dilakukan guna memantau kestabilan harga minyak goreng, Rabu (9/3/2022).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan harga komoditas di pasar tradisional bervariasi, hanya saja masih ada penjual yang menjajakan minyak goreng dengan harga tertinggi 20 ribu per liter. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan stok yang tersedia jumlah nya terbatas.

READ  Pasar Hewan Ditutup, Pemkab Inovasi Jual-Beli Sapi Online

“Bisa dikatakan masih terkendali, kalau ada kenaikan harga masih wajar hanya satu komoditas yang sampai saat ini dibeberapa pedagang yang ada di pasar tradisional harganya masih cukup tinggi dan ketersediaan bahanya juga sangat terbatas yaitu minyak goreng”, tuturnya.

READ  Kondisi Pandemi Banyak Permasalahan,Wujud Aksi Nyata Gelar Bantuan Beras dan Pangan Esok

Tak hanya sampai disitu, Ning Ita juga melakukan Sidak ke salah satu distributor Minyak goreng yang ada di Kota Mojokerto
Hasilnya, harga minyak goreng terpantau cukup normal. Minyak goreng ecer dibantrol seharga Rp 12.750 per liternya. Ia manambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau kenaikan harga minyak goreng agar tetap stabil.

“Artinya tidak dilakukan penjualan diluar batas standard yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto tercukupi, baik minyak goreng dalam kemasan maupun minyak goreng curah”, ujarnya.

READ  DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat agenda rapat paripurna tentang ‘Pembahasan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2022

Menurut nya harga minyak goreng tersebut sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni 14 ribu per liter.

“Kami melakukan evaluasi dan juga sosialisa kepada mereka agar penjualan kepada masyarakat dilakukan secara eceran tidak dijual dengan partai besar kepada pembeli pembeli tertentu”, ungkapnya. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Polres Mojokerto Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring Aksi Unras Oleh Aliansi Perjuangan Buruh Mojokerto

Ekonomi

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Jawapan Bupati Mojokerto Soal Pandum Fraksi Raperda PAPBD 2022

Ekonomi

Upacara Penutupan TMMD Imbangan Ke 105 Berlangsung Meriah

Ekonomi

Tak Bisa Ambil Uang Tabungan, Nasabah Demo Koperasi Sejahtera Bersama 

Ekonomi

Hari Disabilitas Internasional, Birth Beyond Gelar Road Show Baksos

Ekonomi

Desa Galengdowo Maksimalkan DAK Untuk Berbenah Dalam Pengelolaan Air Bersih

Ekonomi

Isi Materi Pengenalan Firma Hukum, Edi Harianto Pupuk Literasi Generasi Jombang

Ekonomi

Mensos Risma Tinjau Penyaluran Bantuan di Mojokerto
?>